News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil PT Karya Wijaya, Perusahaan Milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang Diduga Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Barita menegaskan bahwa tim masih melakukan pencocokan berbagai data yang masuk, termasuk data perizinan dan hasil pemeriksaan lapangan. 
Rabu, 4 Maret 2026 - 13:20 WIB
Sherly Tjoanda
Sumber :
  • YouTube/garudatv

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyoroti aktivitas pertambangan yang melibatkan PT Karya Wijaya, perusahaan nikel yang disebut-sebut terkait dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. 

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengatakan, saat ini proses verifikasi dugaan pelanggaran operasional perusahaan masih berlangsung dan belum mencapai keputusan akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barita menegaskan bahwa tim masih melakukan pencocokan berbagai data yang masuk, termasuk data perizinan dan hasil pemeriksaan lapangan. 

“Prosesnya masih berjalan dan belum ada hasil final karena perbedaan data yang sedang diverifikasi,” ujarnya.

Dia memastikan seluruh langkah yang diambil Satgas didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.

Sorotan publik atas PT Karya Wijaya meningkat setelah Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan sejumlah kelompok masyarakat menyatakan bahwa perusahaan tersebut menjalankan aktivitas penambangan nikel di Pulau Gebe dan wilayah Halmahera Tengah tanpa kelengkapan izin tertentu. Seperti Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan reklamasi pasca-tambang.

Sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi tentang adanya pelanggaran hukum atau administratif yang final dari Satgas PKH. Publik diminta menunggu hasil verifikasi lengkap yang akan diumumkan setelah seluruh data terkumpul dan dikaji.

Profil Lengkap PT Karya Wijaya

Dikutip dari website resminya, PT Karya Wijaya adalah sebuah perusahaan pertambangan milikGubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos yang berfokus pada eksplorasi dan produksi bijih nikel, terutama di Pulau Gebe dan wilayah sekitar Maluku Utara. 

PT Karya Wijaya Perusahaan ini tercatat memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi untuk komoditas nikel, dengan konsesi yang telah diperluas hingga ribuan hektare di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

PT Karya Wijaya memiliki:

IUP Operasi Produksi Nikel awal seluas sekitar 500 hektare, mulai berlaku sejak 4 Desember 2020 hingga 4 Desember 2040.

IUP baru atau diperluas dengan luas konsesi mencapai 1.145 hektare yang mulai berlaku pada 17 Januari 2025 hingga 2036.

Izin tersebut mencakup wilayah kerja penambangan nikel di Pulau Gebe serta beberapa bagian dari Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Kepemilikan dan Kepemimpinan

Kepemilikan saham mayoritas perusahaan ini dimiliki oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Disebutkan bahwa Sherly Tjoanda menguasai sekitar 71 % saham PT Karya Wijaya. Sisanya didistribusikan ke anggota keluarga lainnya.

Status ini memicu sorotan mengenai potensi konflik kepentingan, karena pejabat publik yang memegang jabatan eksekutif juga menjadi pemilik perusahaan yang memperoleh izin usaha pertambangan.

Perusahaan sendiri dalam beberapa kesempatan membantah tuduhan bahwa aktivitasnya ilegal atau beroperasi tanpa izin yang sah. Manajemen mengatakan bahwa kegiatan operasional berjalan sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

Bidang Usaha dan Produk

PT Karya Wijaya bergerak di sektor pertambangan mineral, khususnya bijih nikel — bahan baku yang sangat penting bagi industri baterai dan stainless steel. Nikel menjadi komoditas strategis di Indonesia karena peranannya dalam rantai nilai baterai kendaraan listrik dan industri hilirisasi mineral di dalam negeri.

Perusahaan memproduksi mineral nikel yang kemudian dijual ke pabrik pengolahan atau smelter untuk diolah menjadi produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PT Karya Wijaya tercatat mendapatkan izin usaha pertambangan pertama pada akhir 2020 dengan konsesi awal di Pulau Gebe. Izin pertambangan tersebut dikeluarkan oleh instansi terkait dan menjadi dasar perusahaan menjalankan operasi produksi.

Izin ini kemudian diperluas dengan IUP baru pada awal 2025, memperluas wilayah izin menjadi lebih dari 1.000 hektare, yang mencakup beberapa kabupaten di Maluku Utara. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral