Bejat, Dua Kasus Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak 9 dan 17 Tahun di OKU Selatan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membongkar dua kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di bawah umur.
Diketahui, kasus pertama menimpa seorang korban berinisial M (9), yang terjadi pada Minggu (19/4/2026).
Adapun pelaku adalah kakek kandung korban berinisial MB. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mulanya mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya. Tak hanya itu, korban juga diberi uang agar tetap bungkam.
Hasil visum et repertum memperkuat dugaan kekerasan seksual dengan ditemukannya luka robekan pada selaput dara korban serta indikasi lainnya.
"Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, hingga psikolog," ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, Sabtu (25/4/2026).
Selanjutnya, kasus pelecehan seksual kedua terjadi terhadap seorang anak berinisial S (17). Ia dicabuli oleh ayah tirinya berinisial (DD (40).
Aksi bejat ini dilakukan pelaku secara berulang, sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.
"Korban yang mengalami tekanan dan ketakutan akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," kata
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan keberanian korban untuk melapor harus didukung agar keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang.
"Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (ant/iwh)
Load more