Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Ini Daftar Lembaga yang Mengecam
- tim tvOne
"Tindakan yang memperlihatkan pemihakan atau kampanye pada norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah perilaku yang tidak sejalan dengan adab etika persahabatan. Itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya tidak terjadi," kata Asrorun.
Reaksi PBNU
Opini dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan pengibaran bendara LGBT di pekarangan kompleks Kedubes Inggris adalah resmi hak mereka.
"Itu adalah hak mereka yang sesuai dengan hukum berlaku di sana dan tidak memiliki kaitan dengan PBNU," sampai Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi.
Tidak sampai di situ, Gus Fahrur melanjutkan dengan menyatakan perilaku LGBT di tanah air tidak dapat dibenarkan karena Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai dalam ajaran agama.
"Tidak ada satu agama dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT," pungkasnya. (gan/ito)
Load more