Sosok Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Disebut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Penyanyi Dangdut yang Jadi Anggota DPR
- dok.Golkar
"Sepanjang tahun 2023 hingga 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan. Namun, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa dana tersebut dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi," ungkap Asep.
Rincian Dugaan Aliran Dana
Berdasarkan temuan penyidik, pembagian dana diduga mengalir kepada sejumlah pihak di lingkaran keluarga:
- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Rp5,5 miliar.
- Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami Fadia Arafiq): Rp1,1 miliar. Ia juga disebut menjabat sebagai komisaris di PT RNB.
- Muhammad Sabiq Ashraff (Anak Fadia Arafiq): Rp4,6 miliar. Ia merupakan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar (Dapil V) dan pernah menjabat Direktur PT RNB periode 2022–2024.
- Mehnaz NA (Anak Fadia Arafiq): Rp2,5 miliar.
- Rul Bayatun (Direktur PT RNB 2024–sekarang/Orang Kepercayaan Bupati): Rp2,3 miliar.
- Penarikan tunai lainnya: Rp3 miliar.
Perkara ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Sorotan publik tak hanya tertuju pada Fadia Arafiq sebagai kepala daerah, tetapi juga pada dugaan keterlibatan anggota keluarganya yang disebut menikmati hasil korupsi tersebut. (nba)
Load more