Arya Irwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas Ngaku Sedih Harus Kembalikan Beasiswa LPDP karena Konten Istri Pamer Paspor Inggris: Keluarga Malu
- ist
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik konten Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas berbuntut panjang. Suaminya, Arya Iwantoro, harus menghadapi konsekuensi serius terkait statusnya sebagai penerima beasiswa LPDP.
Kontroversi bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang viral karena tidak ingin anaknya kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dalam konten tersebut, ia juga mengekspresikan kebanggaan karena anak keduanya memiliki kewarganegaraan Inggris.
Dalam video itu, Dwi Sasetyaningtyas juga tampak memamerkan paspor Inggris milik sang anak. Ia mengaku sangat senang karena anaknya kini telah menjadi warga negara Inggris.
Akibat kegaduhan itu, status suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro, sebagai penerima beasiswa LPDP ikut menjadi perhatian publik. Ia kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak LPDP.
Pelaksana tugas Direktur Utama LPDP, Dwi Larso, menyampaikan bahwa klarifikasi terhadap Arya Irwantoro telah dilakukan melalui secara online.
"Pagi tadi kita sudah bertemu dengan AP untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian kita akan melakukan tindakan berikutnya," kata Dwi Larso, dikutip Kamis (5/3/2026).
Dalam proses tersebut, LPDP menelusuri berbagai data terkait penerimaan beasiswa, termasuk waktu pendaftaran hingga masa studi yang dijalani oleh Arya Irwantoro.
"Sebelum mereka pergi itu selalu ada surat perjanjian yang ditandantangani. Kedua awardee ini pergi di tahun yang sama 2017 untuk yang S3 yang di Utrech Belanda, itu kita terima di 2016. Sampai saat ini kita sudah punya aturan, atau pemberian sanksi segala macam, jadi kita ikuti secara hukum perjanjian apa yang dilanggar, apa yang menjadi sanksi yang dikenakan," ujar Dwi Larso.
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kooperatif
Selama pemeriksaan berlangsung, Arya Irwantoro dinilai bersikap terbuka dan menjelaskan kronologi sejak ia memperoleh beasiswa hingga menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Belanda.
"Kita langsung berikan surat undangan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AP. Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif, siap untuk menjalani pemeriksaan dan menerangkan apa yang terjadi sejak yang bersangkutan lulus, berusaha mencari pekerjaan di Indonesia, kemudian melakukan riset, berlanjut bekerja di lembaga riset di UK. Itu disampaikan semua," pungkas Dwi Larso.
Load more