Waspada Takjil Berbahaya, Pemkot Jaksel Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap jajanan takjil di sejumlah titik. Hasilnya, sejumlah takjil terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.
Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan petugas kesehatan terhadap ratusan sampel makanan dan minuman yang dijual di berbagai lokasi penjualan takjil.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita, mengungkapkan bahwa sejumlah sampel terbukti mengandung zat berbahaya setelah dilakukan uji laboratorium.
"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," kata Fitria Ramdhita, Kamis (5/3/2026).
Ratusan Sampel Diperiksa
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan pengujian terhadap ratusan makanan dan minuman yang berasal dari pedagang takjil di berbagai kecamatan.
Sampel yang dianalisis oleh Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta berasal dari total 644 bahan pangan, yang terdiri dari 544 makanan serta 40 minuman.
Dari hasil uji tersebut, kandungan zat berbahaya ditemukan pada beberapa jenis makanan, terutama mi kuning dan kerupuk yang dijual di pasar takjil.
"Total sudah 644 sampel dari 318 'tenant' takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadhan sejak 23 Februari 2026," katanya.
Ditemukan Juga Pewarna Berbahaya
Selain formalin dan boraks, tim pemeriksa juga menemukan penggunaan zat pewarna yang seharusnya tidak dipakai untuk makanan, seperti Rodhamin B dan metanil yellow.
Meski demikian, kadar zat tersebut masih berada pada tingkat yang dinilai tidak membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak kembali menjual makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.
"Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," katanya.
Untuk menjaga keamanan pangan selama bulan puasa, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah membentuk satuan tugas pengawasan makanan.
Tim ini melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, serta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan makanan yang dijual kepada masyarakat tetap aman dan bebas dari penggunaan zat kimia berbahaya. (ant/nba)
Load more