News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Takjil Berbahaya, Pemkot Jaksel Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks

Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan petugas kesehatan terhadap ratusan sampel makanan dan minuman yang dijual di berbagai lokasi penjualan takjil.
Kamis, 5 Maret 2026 - 12:32 WIB
Pemkot Jaksel dan BPOM menemukan formalin dan pewarna tekstil di pasar takjil Jalan Karya Utama, kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap jajanan takjil di sejumlah titik. Hasilnya, sejumlah takjil terbukti mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan yang dilakukan petugas kesehatan terhadap ratusan sampel makanan dan minuman yang dijual di berbagai lokasi penjualan takjil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Jakarta Selatan, Fitria Ramdhita, mengungkapkan bahwa sejumlah sampel terbukti mengandung zat berbahaya setelah dilakukan uji laboratorium.

"Ditemukan 11 sampel positif formalin dan dua sampel mengandung boraks," kata Fitria Ramdhita, Kamis (5/3/2026).

Ratusan Sampel Diperiksa

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut melibatkan pengujian terhadap ratusan makanan dan minuman yang berasal dari pedagang takjil di berbagai kecamatan.

Sampel yang dianalisis oleh Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta berasal dari total 644 bahan pangan, yang terdiri dari 544 makanan serta 40 minuman.

Dari hasil uji tersebut, kandungan zat berbahaya ditemukan pada beberapa jenis makanan, terutama mi kuning dan kerupuk yang dijual di pasar takjil.

"Total sudah 644 sampel dari 318 'tenant' takjil di 10 kecamatan yang sudah kami periksa selama Ramadhan sejak 23 Februari 2026," katanya.

Ditemukan Juga Pewarna Berbahaya

Selain formalin dan boraks, tim pemeriksa juga menemukan penggunaan zat pewarna yang seharusnya tidak dipakai untuk makanan, seperti Rodhamin B dan metanil yellow.

Meski demikian, kadar zat tersebut masih berada pada tingkat yang dinilai tidak membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak kembali menjual makanan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

"Kami melakukan pembinaan pada pedagang dan mengimbau untuk tidak menjual dagangan yang hasilnya positif," katanya.

Untuk menjaga keamanan pangan selama bulan puasa, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah membentuk satuan tugas pengawasan makanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim ini melibatkan sejumlah instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, serta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan makanan yang dijual kepada masyarakat tetap aman dan bebas dari penggunaan zat kimia berbahaya. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral