News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penemuan Bayi Dua Hari di Pejaten, Banyak Orang Bersedia Adopsi

Bayi berusia dua hari yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) sudah banyak yang ingin mengadopsi. Saksi mengatakan bahwa saat ini warga..
Kamis, 5 Maret 2026 - 15:18 WIB
Surat yang ditinggalkan diduga kakak bayi perempuan yang ditemukan di gerobak nasi uduk di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Sumber :
  • dok. Polsek Pasar Minggu

Jakarta, tvOnenews.com - Bayi berusia dua hari yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) sudah banyak yang ingin mengadopsi.

"Banyak yang mau adopsi," kata seorang warga bernama Marliana, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, saat ditemukan bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan memiliki surat lahir.

Hal yang sama diungkapkan Ketua RT 10, Pulung. Ia mengatakan ada warganya yang bersedia mengadopsi bayi tersebut.

"Alhamdulillah ini ada warga saya juga mau mengadopsi, kita sudah bilang Dinas Sosial syarat-syarat apa," kata dia.

Adapun saat ini bayi tersebut sudah dibawa ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, penemuan bayi perempuan terjadi di Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Laporan polisi kemudian diterima sekitar pukul 17.43 WIB. Petugas langsung turun ke lokasi untuk memeriksa bayi yang dimaksud.

Saat ditemukan, bayi itu memakai pakaian bergambar boneka beruang. Ia diletakkan di dalam tas bersama beberapa barang seperti tisu basah dan susu bubuk.

Tak hanya itu, ditemukan pula secarik kertas berisikan surat yang mengaku sebagai kakak sang bayi bernama Zidan. Penulis surat mengaku dirinya berusia 12 tahun.

Surat itu juga menyebutkan bahwa sang kakak terpaksa membuang adiknya karena tak sanggup mengurus setelah kematian ibunya karena melahirkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, berdasarkan pengakuan seorang saksi, ia tidak melihat anak 12 tahun meletakkan tas berisi bayi, namun seorang pria dewasa.

Petugas Polsek Pasar Minggu pun melakukan upaya pencarian terhadap pelaku yang membuang bayi tersebut dengan memerisak rekaman CCTV serta berkoordinasi dengan aparat setempat. (ant/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Dedi Mulyadi Ajak Warga Olah Kotoran Sapi Jadi Biogas hingga Manfaatkan Kayu Bakar

Harga gas Elpiji nonsubsidi naik sejak 18 April 2026. Di Jawa Barat gas Elpiji 12 kilogram naik menjadi Rp228.000 per tabung dan gas Elpiji 5,5 kilogram naik menjadi Rp107.000 per tabung.
Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Rupiah Menguat ke 17.281 di Tengah Buntunya Perundingan Iran-AS & Utang Jatuh Tempo RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini.
Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Namanya Jawa Banget, tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Eropa Rp26 Miliar Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Nama Neraysho Kasanwirjo belakangan kembali mencuri perhatian supporter Timnas Indonesia. Bek Eropa Rp26 miliar jebolan Ajax Amsterdam ini tak masuk radar PSSI?
2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

2 Faktor yang Bisa Untungkan Marc Marquez Jelang MotoGP Spanyol 2026: Nomor 1 Paling Krusial

Berikut dua faktor yang akan menguntungkan Marc Marquez jelang tampil di MotoGP Spanyol 2026 akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Syekh Akhmad Al Misry Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Bareskrim Polri Tetapkan Syekh Akhmad Al Misry Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Seorang ustadz atau pendakwah berinisial "SAM" dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual. 
Empat Anggota Polda Jambi Dipecat Setelah Terbukti Langgar Kode Etik

Empat Anggota Polda Jambi Dipecat Setelah Terbukti Langgar Kode Etik

Sebanyak empat anggota Polda Jambi diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Selengkapnya

Viral