Kabar Baik! Pemprov DKI Jakarta Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan menyediakan layanan pemakaman gratis bagi masyarakat Jakarta yang ditinggal meninggal keluarganya.
Kamis, 5 Maret 2026 - 16:15 WIB
Sumber :
- dok. Pemprov DKI Jakarta
“Sekaligus memastikan proses pemakaman di Jakarta berlangsung secara tertib, manusiawi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (saa/iwh)
Load more