News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU PPRT Disahkan, Dasco: Jaminan Sosial hingga Pensiun Pekerja Rumah Tangga Diatur Lewat PP

UU PPRT resmi disahkan. Dasco sebut jaminan sosial dan pensiun PRT akan diatur dalam PP sebagai aturan turunan.
Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa sejumlah poin penting dalam Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) belum diatur secara rinci dan akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini menegaskan bahwa meski UU PPRT telah disahkan, implementasi teknis di lapangan masih menunggu aturan turunan, khususnya terkait jaminan sosial hingga kemungkinan skema pensiun bagi pekerja rumah tangga (PRT).

“Itu nanti ada PP-nya, diatur lebih lanjut di PP,” ujar Dasco di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jaminan Sosial dan Pensiun Masih Tahap Pengaturan

Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa aspek jaminan sosial, termasuk peluang adanya jaminan pensiun bagi PRT, belum diatur secara detail dalam undang-undang.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap usulan dan akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Peraturan Pemerintah.

“Untuk pensiun, nanti kita coba usulkan dan akan diatur lebih lanjut dalam PP,” katanya.

Dengan demikian, pemerintah dan DPR masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk memastikan perlindungan sosial bagi PRT dapat berjalan optimal melalui regulasi turunan.

Sanksi Pidana Tidak Diatur Ulang

Terkait tidak adanya pengaturan detail soal sanksi pidana dalam UU PPRT, Dasco menegaskan bahwa ketentuan tersebut sebenarnya sudah tercakup dalam hukum pidana yang berlaku saat ini.

Ia menilai tidak perlu ada pengulangan aturan pidana dalam undang-undang tersebut.

“Ketentuan pidana sudah ada. Mana yang masuk pidana dan tidak, itu sudah diatur, jadi tidak perlu diulang lagi,” jelasnya.

Hak PRT Termasuk Jaminan Sosial

Dalam UU PPRT, pekerja rumah tangga memiliki sejumlah hak yang dijamin negara, termasuk akses terhadap jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 15 ayat (1), yang menjadi bagian dari total 14 hak PRT dalam undang-undang tersebut, yakni:

  • Hak atas jaminan sosial kesehatan

  • Hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan

Kedua jenis jaminan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema Pembayaran Iuran Jaminan Sosial

UU PPRT juga mengatur mekanisme pembiayaan iuran jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, yang dibedakan berdasarkan kategori penerima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dipanggil Prabowo ke Istana, Rosan Laporkan Realisasi Investasi Kuartal I 2026

Dipanggil Prabowo ke Istana, Rosan Laporkan Realisasi Investasi Kuartal I 2026

Rosan Roeslani dipanggil Presiden Prabowo ke Istana untuk melaporkan realisasi investasi kuartal I 2026 bersama sejumlah pejabat.
Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Tentang Zulhas

Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Tentang Zulhas

Sejumlah akun media sosial dilaporkan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) lantaran diduga menyebarkan hoaks tentang Menko Zulkifli Hasan.
Dua Tim Papan Korea Atas Gaet Pevoli Jepang, Ke Mana Megawati Hangestri Akan Berlabuh?

Dua Tim Papan Korea Atas Gaet Pevoli Jepang, Ke Mana Megawati Hangestri Akan Berlabuh?

Megawati Hangestri dipastikan akan kembali meramaikan V-League musim depan, memicu antusiasme penggemar sekaligus persaingan ketat antar tim papan atas Korea.
Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Bursa transfer Liga Voli Korea kembali dapat sorotan setelah tandem Megawati Hangestri di Red Sparks, Pyo Seung-ju, dikabarkan comeback ke V League musim depan.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Berikut jadwal MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung akhir pekan ini.
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden longsornya Tempat Pemungutan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral