News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Jumat, 26 Juni 2026 - 07:25 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri digugat melalui mekanisme praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait belum adanya penahanan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Padahal Firli Bahuri telah berstatus tersangka sejak 2023.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 85/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan diajukan oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) dan Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LPPPHI).

Dalam petitumnya, para pemohon meminta majelis hakim menyatakan penyidik telah menunda penyidikan tanpa alasan yang sah, memerintahkan penahanan terhadap Firli Bahuri, hingga meminta perkara segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan.

Ketua ARUKKI, Marselinus Edwin Hardian mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi atau pemerasan yang menjerat Firli Bahuri.

“Sidang perdana perkara ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Senin, 22 Juni 2026, dan ditunda pada tanggal 6 Juli karena pihak Termohon Polda Metro Jaya belum hadir,” tuturnya, dikutip pada Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, status tersangka yang telah disandang Firli sejak 2023 seharusnya menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum lanjutan, terlebih Firli disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” kata dia.

Marselinus juga menyoroti perbedaan penanganan perkara antara kasus Firli Bahuri dengan perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten terhadap setiap tersangka tanpa membedakan perkara yang ditangani.

"Hukum tidak boleh berjalan lambat untuk satu pihak dan cepat untuk pihak lainnya. Jika Roy Suryo dan dr. Tifa dapat ditahan, maka Firli Bahuri juga harus diperlakukan sama demi terwujudnya kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum apalagi sudah tersangka sejak 2023," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fans Liverpool Mulai Muak sama Andoni Iraola

Fans Liverpool Mulai Muak sama Andoni Iraola

Komentar jujur manajer anyar Liverpool, Andoni Iraola, usai kekalahan 2-3 dari Monaco pada laga pramusim di Anfield memicu gelombang kritik dari para pendukung The Reds.
Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Direktorat Siber Polda Jatim Selidiki Kasus Arisan Bodong Diduga Libatkan Selebgram dan Artis

Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok arisan bodong.
Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Tinggalkan AC Milan, Wonderkid Timnas Swiss Segera Merapat ke Lyon Usai Tak Terpakai Amorim

Zachary Athekame dikabarkan segera meninggalkan AC Milan untuk bergabung dengan Lyon. Kedua klub disebut telah mencapai kesepakatan peminjaman selama semusim.
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan

Danantara akan menggelar Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Survei FSP BUMN Bersatu: Sebanyak 81,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Prabowo

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 81,3% responden merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto selama pemimpin pemerintahan. 
Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Bursa Transfer AC Milan: Masa Depan Striker Gagal Rossoneri Makin Suram, Peluang Pindah ke Lazio Batal Gara-gara Status Pinjaman

Masa depan Santiago Gimenez bersama AC Milan menjadi sorotan. Lazio disebut tertarik, tetapi keinginan mereka meminjam sang striker terbentur sikap Rossoneri.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral