GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:00 WIB
Bupati Pati Sudewo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.

Diketahui, KPK telah menduga adanya pengkondisian terhadap para saksi dalam penyidikan kasus pemerasan pengisian jabatan di Pemkab Pati yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita akan mendalami siapa mistermindnya, sehingga kemudian penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang mengonsolidasikan para saksi-saksi ini," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (6/3/2026).

KPK sendiri telah memeriksa dua orang yakni Kepala Subbagian Tata Usha Puskesmas Tambakromo Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.

Keduanya diduga melakukan pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa oleh KPK.

Dalam hal ini, KPK akan meminta keterangan dari pihak-pihak lain untuk mendalami peran dari kedua orang tersebut.

"Tentu nanti penyidik juga akan melakukan permintaan ketarangan pada pihak-pihak lain yang bisa menerangkan terkait perbuatan kedua saksi," jelasnya.

Sekedar informasi, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Usai ditetapkan sebagai tersangka Sudewo dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. (aha/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, industri perbankan Indonesia dinilai tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. 
Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam kompak menyebut Timnas Indonesia U-17 sebagai ancaman besar di Grup A Piala AFF U-17 2026. Simak selengkapnya.
De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

Pundit Coach Justin menyebut jika Timnas Indonesia punya peluang seperti edisi 1938, di mana mereka lolos ke putaran final Piala Dunia karena gantikan tim lain.
Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus
Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp35.000 menjadi Rp3.059.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas Antam dari 0,5 gram hingga 1 kg serta harga buyback terbaru.
Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Lolos ke Semifinal All England 2026: Ini Bukti untuk yang Meragukan Kami

Komentar Berkelas Raymond/Joaquin Usai Lolos ke Semifinal All England 2026: Ini Bukti untuk yang Meragukan Kami

Raymond/Joaquin melaju ke semifinal All England 2026 usai mengalahkan pasangan unggulan ketiga asal China, Liang Wei Keng/Wang Chang 21-18 dan 21-12.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT