News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers di Gedung KPK Merah Putih
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Selanjutnya KPK akan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap jabatan, suap proyek, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kabupaten Ponorogo dinyatakan lengkap," kata Budi, Jumat (6/3/2026).

Tak sendiri, KPK juga melimpahkan berkas perkara atas nama Agus Pramono mantan Sekda Kabupaten Ponorogo dan Yunus Mahatma yang merupakan Direktur RSUD dr. Harjono Kabupaten Ponorogo.

"Selanjutnya memiliki jangka waktu maksimal 14 hari kerja dalam menyusun berkas dakwaan, dan mendaftarkannya untuk kemudian dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri," ucap Budi.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 orang tersangka di antaranya, mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mantan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma.

Lalu, Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.

Adapun terkait dengan perkara, bahwa Sugiri menerima suap terkait mutasi jabatan. Sugiri diduga menerima Rp 1,25 miliar dalam tiga kali pemberian. Kasus ini ia bersama-sama dengan Sekda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu Sugiri juga diduga menerima suap sebesar Rp 1,4 miliar di proyek RSUD dr. Harjono bersama dengan Direktur RSUD.

Terkahir, Sugiri diduga mendapatkan gratifikasi dengan menerima uang Rp 225 juta Yunus Mahatma, dan juga mendapatkan uang Rp 75 juta dari pihak swasta. (aha/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Viral hingga Tutup: Perjalanan Menantea dan Kisah Sukses Jerome Polin Bangun Bisnis Teh Kekinian

Dari Viral hingga Tutup: Perjalanan Menantea dan Kisah Sukses Jerome Polin Bangun Bisnis Teh Kekinian

Menantea milik Jerome Polin akan tutup 25 April 2026. Simak sejarah, kisah sukses, hingga tantangan bisnis Menantea dari awal berdiri.
ASN Jawa Barat Dipantau Ketat, Selama WFH Diwajibkan pakai Gercep Asik Mobile

ASN Jawa Barat Dipantau Ketat, Selama WFH Diwajibkan pakai Gercep Asik Mobile

Aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat telah dipantau secara ketat dengan aplikasi Gercep Asik selama WFH
Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor Terbongkar, Pelakunya Lulusan SMK Jurusan Penerbangan

Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor Terbongkar, Pelakunya Lulusan SMK Jurusan Penerbangan

Kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. 
Persiapan Pemilu 2029, Mardiono Instruksikan Kader PPP Sultra Perkuat Landasan Administrasi

Persiapan Pemilu 2029, Mardiono Instruksikan Kader PPP Sultra Perkuat Landasan Administrasi

Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, secara resmi membuka agenda Musyawarah Cabang (Muscab) serentak untuk wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Tengah pada Minggu (12/4).
Pramono Beberkan Penyebab Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik Jakarta

Pramono Beberkan Penyebab Tumpukan Sampah di Sejumlah Titik Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penyebab sampah menumpuk selama beberapa hari di sejumlah titik di Jakarta.
Yamaha Ngeluh Lagi, Meregalli Sebut Jadwal Padat Hambat Pengembangan Motor YZR-M1 untuk MotoGP 2027

Yamaha Ngeluh Lagi, Meregalli Sebut Jadwal Padat Hambat Pengembangan Motor YZR-M1 untuk MotoGP 2027

Para pembalap akan kembali bersaing di seri Eropa tepatnya di MotoGPG Spanyol 2026 di Jerez de la Frontera pada 24 April mendatang.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Selengkapnya

Viral