Hayooo Alumni LPDP yang Mangkir Mengabdi, Siap-Siap Nama Dipajang di Website Negara
- Istimewa
Berikut rinciannya:
-
307 orang mendapat izin magang atau melanjutkan studi
-
172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP
-
36 orang sedang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran
-
8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia
Data tersebut menjadi dasar bagi LPDP untuk memperketat pengawasan terhadap para penerima beasiswa negara.
Kasus Viral Suami Dwi Sasetyaningtyas Ikut Disorot
Isu kepatuhan alumni LPDP juga kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas.
Suaminya, Arya Irwantoro, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusi kepada negara setelah menerima beasiswa LPDP untuk menempuh studi di Belanda.
Direktur LPDP Sudarto menjelaskan bahwa pihaknya masih menghitung total dana yang harus dikembalikan oleh Arya.
Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan seluruh dana beasiswa yang diterima selama masa studi.
Program pendidikan yang ditempuh diketahui meliputi:
-
Studi S2 yang dimulai sekitar 2015–2016
-
Studi lanjutan hingga program PhD yang berlangsung hingga 2021
LPDP menyatakan proses penghitungan dana pengembalian dilakukan secara detail sesuai dengan besaran beasiswa yang pernah diterima.
Dana Beasiswa Bisa Diminta Kembali hingga Miliaran Rupiah
Meski nilai pasti pengembalian dana belum diumumkan, LPDP mengungkapkan bahwa rata-rata pengembalian beasiswa untuk satu orang alumni bisa mencapai angka yang sangat besar.
Untuk program pendidikan magister, nilai pengembalian beasiswa biasanya berada di kisaran:
-
Rp900 juta hingga Rp2 miliar
Sementara untuk penerima beasiswa hingga tingkat doktoral atau PhD, nilai pengembalian dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per orang, tergantung universitas dan negara tempat studi.
Sudarto juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada empat alumni LPDP yang mengembalikan dana beasiswa karena terbukti tidak menjalankan kewajiban pengabdian.
Jumlah dana yang dikembalikan rata-rata mencapai sekitar Rp2 miliar per orang.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pendidikan
Pemerintah menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Karena itu, para penerima beasiswa diharapkan dapat menjalankan komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
Langkah tegas seperti publikasi nama hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh alumni LPDP agar tetap memegang komitmen tersebut.
Load more