News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hayooo Alumni LPDP yang Mangkir Mengabdi, Siap-Siap Nama Dipajang di Website Negara

LPDP mempertimbangkan mempublikasikan nama alumni yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Sanksi pengembalian dana hingga blacklist juga menanti.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB
Logo LPDP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi peringatan keras kepada para alumni penerima beasiswa. Bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi setelah lulus, negara kini mempertimbangkan langkah tegas: nama mereka bisa dipublikasikan secara terbuka di situs resmi LPDP.

Selain itu, sanksi lain juga mengintai, mulai dari blacklist dari berbagai program LPDP hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya sedang memikirkan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap para penerima beasiswa negara.

Nama Alumni LPDP Tidak Patuh Bisa Dipublikasikan

Sudarto mengungkapkan, LPDP sedang mempertimbangkan untuk menampilkan nama para alumni yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bagi penerima beasiswa lainnya.

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” kata Sudarto dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para alumni LPDP agar tetap berkomitmen menjalankan kewajiban yang telah disepakati sejak awal menerima beasiswa.

Bukan Hanya Dipublikasikan, Alumni Juga Bisa Kena Blacklist

Selain kemungkinan nama dipublikasikan, LPDP juga menyiapkan sanksi tegas bagi alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian.

Sanksi tersebut antara lain:

  • Blacklist dari seluruh program LPDP di masa depan

  • Larangan terlibat dalam kegiatan LPDP

  • Kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima

Sudarto menegaskan bahwa kewajiban mengabdi menjadi bagian penting dari program LPDP karena dana pendidikan yang digunakan berasal dari negara.

Artinya, beasiswa tersebut pada dasarnya dibiayai dari pajak masyarakat yang dihimpun pemerintah.

“Ini sekali lagi memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Data Alumni LPDP yang Diperiksa

LPDP juga mengungkapkan data terbaru terkait alumni yang telah diperiksa terkait kepatuhan terhadap kewajiban pengabdian.

Per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa, ditemukan beberapa kategori status alumni.

Berikut rinciannya:

  • 307 orang mendapat izin magang atau melanjutkan studi

  • 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP

  • 36 orang sedang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran

  • 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia

Data tersebut menjadi dasar bagi LPDP untuk memperketat pengawasan terhadap para penerima beasiswa negara.

Kasus Viral Suami Dwi Sasetyaningtyas Ikut Disorot

Isu kepatuhan alumni LPDP juga kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas.

Suaminya, Arya Irwantoro, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusi kepada negara setelah menerima beasiswa LPDP untuk menempuh studi di Belanda.

Direktur LPDP Sudarto menjelaskan bahwa pihaknya masih menghitung total dana yang harus dikembalikan oleh Arya.

Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan seluruh dana beasiswa yang diterima selama masa studi.

Program pendidikan yang ditempuh diketahui meliputi:

  • Studi S2 yang dimulai sekitar 2015–2016

  • Studi lanjutan hingga program PhD yang berlangsung hingga 2021

LPDP menyatakan proses penghitungan dana pengembalian dilakukan secara detail sesuai dengan besaran beasiswa yang pernah diterima.

Dana Beasiswa Bisa Diminta Kembali hingga Miliaran Rupiah

Meski nilai pasti pengembalian dana belum diumumkan, LPDP mengungkapkan bahwa rata-rata pengembalian beasiswa untuk satu orang alumni bisa mencapai angka yang sangat besar.

Untuk program pendidikan magister, nilai pengembalian beasiswa biasanya berada di kisaran:

  • Rp900 juta hingga Rp2 miliar

Sementara untuk penerima beasiswa hingga tingkat doktoral atau PhD, nilai pengembalian dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per orang, tergantung universitas dan negara tempat studi.

Sudarto juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada empat alumni LPDP yang mengembalikan dana beasiswa karena terbukti tidak menjalankan kewajiban pengabdian.

Jumlah dana yang dikembalikan rata-rata mencapai sekitar Rp2 miliar per orang.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pendidikan

Pemerintah menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, para penerima beasiswa diharapkan dapat menjalankan komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas seperti publikasi nama hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh alumni LPDP agar tetap memegang komitmen tersebut.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, LPDP berharap program beasiswa negara ini tetap berjalan sesuai tujuan, yakni mencetak sumber daya manusia unggul yang memberikan manfaat bagi Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ekonom Bongkar Alasan Harga BBM Pertamax Tidak Turun Meski Minyak Dunia Sedang Anjlok, Ada Banyak Faktor

Ekonom Bongkar Alasan Harga BBM Pertamax Tidak Turun Meski Minyak Dunia Sedang Anjlok, Ada Banyak Faktor

Meski harga minyak mentah dunia anjlok, harga BBM nonsubsidi Pertamax yang sempat dinaikkan oleh pemerintah ternyata tidak langsung turun. Ekonom membeberkan beberapa alasannya.
Bertambah! Polisi Amankan 119 Orang Terkait Ricuh saat Proses Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

Bertambah! Polisi Amankan 119 Orang Terkait Ricuh saat Proses Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan

Polisi kembali mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam aksi ricuh saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Begini Kesibukan Chris John yang Dirumorkan jadi Mualaf, Petinju Indonesia yang Mendunia

Begini Kesibukan Chris John yang Dirumorkan jadi Mualaf, Petinju Indonesia yang Mendunia

Postingan video tersebut disematkan dengan keterangan atau caption video yang menyentuh hati. Ibarat mengisyaratkan Petinju dunia, Chris John itu sudah menjadi mualaf.
Legenda Tinju Dunia Gennadiy Golovkin Hingga Nigel Benn Resmi Masuk Hall of Fame 2026

Legenda Tinju Dunia Gennadiy Golovkin Hingga Nigel Benn Resmi Masuk Hall of Fame 2026

Sejumlah legenda tinju dunia termasuk Gennadiy Golovkin resmi dilantik ke dalam International Boxing Hall of Fame (IBHOF) di New York, Amerika Serikat pada akhir pekan lalu.
Víctor Munoz Siap Membela Liverpool

Víctor Munoz Siap Membela Liverpool

Liverpool secara mengejutkan berhasil mendatangkan penyerang Osasuna, Víctor Muñoz, meskipun sang pemain sayap telah melakukan pembicaraan lanjutan dengan Newcastle United dalam beberapa hari terakhir.
Lensa Berbicara: Potret Bentrokan Aparat dan Massa Simpatisan saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Lensa Berbicara: Potret Bentrokan Aparat dan Massa Simpatisan saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan dari tangan PT Indobuildco mendapat perlawanan dari simpatisan. Bentrokan antara massa pendukung dan aparat pengamanan tak terhindarkan.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral