News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hayooo Alumni LPDP yang Mangkir Mengabdi, Siap-Siap Nama Dipajang di Website Negara

LPDP mempertimbangkan mempublikasikan nama alumni yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Sanksi pengembalian dana hingga blacklist juga menanti.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:18 WIB
Logo LPDP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi peringatan keras kepada para alumni penerima beasiswa. Bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi setelah lulus, negara kini mempertimbangkan langkah tegas: nama mereka bisa dipublikasikan secara terbuka di situs resmi LPDP.

Selain itu, sanksi lain juga mengintai, mulai dari blacklist dari berbagai program LPDP hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya sedang memikirkan langkah tersebut sebagai bentuk penegakan komitmen terhadap para penerima beasiswa negara.

Nama Alumni LPDP Tidak Patuh Bisa Dipublikasikan

Sudarto mengungkapkan, LPDP sedang mempertimbangkan untuk menampilkan nama para alumni yang tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi sekaligus pengingat bagi penerima beasiswa lainnya.

“Kami juga lagi memikirkan ini teman-teman ini … nama anak-anak yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP itu. Ini sedang kami pikirkan,” kata Sudarto dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong para alumni LPDP agar tetap berkomitmen menjalankan kewajiban yang telah disepakati sejak awal menerima beasiswa.

Bukan Hanya Dipublikasikan, Alumni Juga Bisa Kena Blacklist

Selain kemungkinan nama dipublikasikan, LPDP juga menyiapkan sanksi tegas bagi alumni yang tidak patuh terhadap kewajiban pengabdian.

Sanksi tersebut antara lain:

  • Blacklist dari seluruh program LPDP di masa depan

  • Larangan terlibat dalam kegiatan LPDP

  • Kewajiban mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima

Sudarto menegaskan bahwa kewajiban mengabdi menjadi bagian penting dari program LPDP karena dana pendidikan yang digunakan berasal dari negara.

Artinya, beasiswa tersebut pada dasarnya dibiayai dari pajak masyarakat yang dihimpun pemerintah.

“Ini sekali lagi memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Data Alumni LPDP yang Diperiksa

LPDP juga mengungkapkan data terbaru terkait alumni yang telah diperiksa terkait kepatuhan terhadap kewajiban pengabdian.

Per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa, ditemukan beberapa kategori status alumni.

Berikut rinciannya:

  • 307 orang mendapat izin magang atau melanjutkan studi

  • 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP

  • 36 orang sedang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran

  • 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia

Data tersebut menjadi dasar bagi LPDP untuk memperketat pengawasan terhadap para penerima beasiswa negara.

Kasus Viral Suami Dwi Sasetyaningtyas Ikut Disorot

Isu kepatuhan alumni LPDP juga kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas.

Suaminya, Arya Irwantoro, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusi kepada negara setelah menerima beasiswa LPDP untuk menempuh studi di Belanda.

Direktur LPDP Sudarto menjelaskan bahwa pihaknya masih menghitung total dana yang harus dikembalikan oleh Arya.

Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan seluruh dana beasiswa yang diterima selama masa studi.

Program pendidikan yang ditempuh diketahui meliputi:

  • Studi S2 yang dimulai sekitar 2015–2016

  • Studi lanjutan hingga program PhD yang berlangsung hingga 2021

LPDP menyatakan proses penghitungan dana pengembalian dilakukan secara detail sesuai dengan besaran beasiswa yang pernah diterima.

Dana Beasiswa Bisa Diminta Kembali hingga Miliaran Rupiah

Meski nilai pasti pengembalian dana belum diumumkan, LPDP mengungkapkan bahwa rata-rata pengembalian beasiswa untuk satu orang alumni bisa mencapai angka yang sangat besar.

Untuk program pendidikan magister, nilai pengembalian beasiswa biasanya berada di kisaran:

  • Rp900 juta hingga Rp2 miliar

Sementara untuk penerima beasiswa hingga tingkat doktoral atau PhD, nilai pengembalian dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per orang, tergantung universitas dan negara tempat studi.

Sudarto juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada empat alumni LPDP yang mengembalikan dana beasiswa karena terbukti tidak menjalankan kewajiban pengabdian.

Jumlah dana yang dikembalikan rata-rata mencapai sekitar Rp2 miliar per orang.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pendidikan

Pemerintah menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP merupakan investasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, para penerima beasiswa diharapkan dapat menjalankan komitmen untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas seperti publikasi nama hingga kewajiban mengembalikan dana beasiswa diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh alumni LPDP agar tetap memegang komitmen tersebut.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, LPDP berharap program beasiswa negara ini tetap berjalan sesuai tujuan, yakni mencetak sumber daya manusia unggul yang memberikan manfaat bagi Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia, Hockey, Modern Pentathlon dan Soft Tennis

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 18 September akan menyuguhkan pertandingan dari 8 cabang olahraga dimana 5 diantaranya ada wakil Indonesia yang siap bertarung.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Selengkapnya

Viral