News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Richard Lee Tak Hadir Pemeriksaan Namun Live TikTok, Polisi Akhirnya Lakukan Penahanan

Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai mangkir pemeriksaan dan wajib lapor. Polisi juga menyoroti aktivitas live TikTok saat proses penyidikan.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:04 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com - Kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai ada sejumlah tindakan dari Richard Lee yang dianggap menghambat proses penyidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakhadiran sang dokter dalam pemeriksaan tambahan, namun justru terlihat aktif melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto kepada media pada Jumat (6/3/2026).

Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai adanya beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan demi kelancaran proses penyidikan.

Salah satu alasan utama penyidik memutuskan menahan Richard Lee adalah karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan sebelumnya.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, Richard Lee seharusnya menjalani pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

Namun pada hari tersebut ia tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Yang menjadi sorotan, pada hari yang sama Richard Lee diketahui aktif melakukan live di akun TikTok miliknya.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi Hermanto.

Hal tersebut dinilai menunjukkan kurangnya kooperatif dari tersangka dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral