News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.
Minggu, 8 Maret 2026 - 01:48 WIB
Buntut Keributan Penonaktifan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan PBI, Buat Menkeu Purbaya Murka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.

Sontak, hal ini menuai komentar dari publik, hingga Menkeu Purbaya lontarkan komentar menohok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkeu Purbaya jelaskan, bahwa kebijakan perpajakan dijalankan dengan adil, sebagai tanggapan terhadap sorotan potongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai di sektor swasta.

“Kami akan menjalankan perpajakan yang cukup fair,” jelas Menkeu Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dikutip, Minggu (8/3/2026).

Menkeu Purbaya, menjelaskan bahwa kebijakan pajak THR bagi aparatur sipil negara (ASN) ditanggung pemerintah lantaran mereka memang bekerja di instansi pemerintahan. 

Maka dari itu, bagi pegawai di sektor swasta, Purbaya menyarankan untuk menyampaikan aspirasi terhadap pimpinan perusahaan masing-masing.

“Untuk ASN ditanggung kan (pemerintah) bosnya. Jadi, kalau swasta protes, protes ke bosnya,” jelasnya.

Bahkan ia juga menyangsikan potensi perubahan kebijakan terkait pajak THR ditanggung pemerintah bagi sektor swasta. “Susah kan kita mengubah peraturan parsial ini untuk memenuhi satu pihak saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan pegawai swasta memiliki fasilitas tunjangan tersendiri yang diatur oleh masing-masing perusahaan.

Bimo pun menyatakan tak ada pengaruh penerapan tarif efektif rata-rata (TER) terhadap potongan pajak. Sebab, implementasi TER bertujuan untuk mendistribusikan beban perpajakan ke tiap bulan, bukan mengubah besaran pembayaran pajak.

“Sebenarnya nggak ada masalah, justru itu memudahkan wajib pajak untuk membagi beban secara per bulan,” jelas Bimo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang termasuk objek PPh Pasal 21. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pemotongan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER) yang terbagi dalam tiga kategori, yakni TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C.

Pengelompokan didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak. Tarif yang dikenakan pada masing-masing kategori berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, dan bergantung pada besaran penghasilan bulanan yang diterima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkali-kali Abaikan Ajakan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Selangkah Lagi Gabung Raksasa Serie A dengan Transfer Rp303 Miliar

Berkali-kali Abaikan Ajakan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Selangkah Lagi Gabung Raksasa Serie A dengan Transfer Rp303 Miliar

Roma siapkan tawaran Rp303 miliar untuk Jayden Oosterwolde dari Fenerbahçe. Pemain keturunan Indonesia ini sempat tegas menolak naturalisasi Timnas Indonesia
Gegara Vinicius, FIFA Bikin 2 Aturan Baru soal Kartu Merah di Piala Dunia 2026

Gegara Vinicius, FIFA Bikin 2 Aturan Baru soal Kartu Merah di Piala Dunia 2026

Peristiwa yang dialami Vinicius membuat FIFA terpaksa membuat aturan tegas terkait kartu merah. Regulasi baru itu rencananya bakal diterapkan di Piala Dunia 2026.
Dua Pegawai Dindikbud Lumajang Terjaring Operasi Narkoba, Berstatus Aparatur Sipil Negara

Dua Pegawai Dindikbud Lumajang Terjaring Operasi Narkoba, Berstatus Aparatur Sipil Negara

Sebanyak dua orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terkonfirmasi ikut terjaring dalam operasi dugaan kasus narkotika.
Musim Haji 2026, Permintaan Tasbih Manik-manik dari Limbah Kaca Asal Jombang Naik hingga 80 Persen

Musim Haji 2026, Permintaan Tasbih Manik-manik dari Limbah Kaca Asal Jombang Naik hingga 80 Persen

Musim haji membawa berkah tersendiri bagi perajin manik-manik. Permintaan tasbih manik-manik berbahan limbah kaca di Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, melonjak drastis hingga 80 persen
Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, Warganet Beri Dukungan

Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, Warganet Beri Dukungan

Ekspresi Dirut PT KAI Bobby Rasyidin menjadi sorotan publik usai kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, sementara warganet justru
Tak Rela Juventus Dapat Untung, Inter Milan Coba Akali Transfer Tarik Muharemovic dari Sassuolo

Tak Rela Juventus Dapat Untung, Inter Milan Coba Akali Transfer Tarik Muharemovic dari Sassuolo

Inter Milan dikabarkan sudah memiliki kesepakatan untuk transfer Tarik Muharemovic, yang haknya juga dimiliki Juventus sebesar 50 persen. Namun, mereka masih berupaya menemukan kesepakatan dengan Sassuolo selaku klub pemilik.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Selengkapnya

Viral