News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak, Menkeu Purbaya: Kalau Protes, Protes ke Bosnya

Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.
Minggu, 8 Maret 2026 - 01:48 WIB
Buntut Keributan Penonaktifan Jutaan Peserta BPJS Kesehatan PBI, Buat Menkeu Purbaya Murka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini mencuat terkait kabar buruk di media sosial hingga media massa soal THR pegawai swasta kena potong pajak. Namun, THR ASN tidak kena potong pajak.

Sontak, hal ini menuai komentar dari publik, hingga Menkeu Purbaya lontarkan komentar menohok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkeu Purbaya jelaskan, bahwa kebijakan perpajakan dijalankan dengan adil, sebagai tanggapan terhadap sorotan potongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai di sektor swasta.

“Kami akan menjalankan perpajakan yang cukup fair,” jelas Menkeu Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dikutip, Minggu (8/3/2026).

Menkeu Purbaya, menjelaskan bahwa kebijakan pajak THR bagi aparatur sipil negara (ASN) ditanggung pemerintah lantaran mereka memang bekerja di instansi pemerintahan. 

Maka dari itu, bagi pegawai di sektor swasta, Purbaya menyarankan untuk menyampaikan aspirasi terhadap pimpinan perusahaan masing-masing.

“Untuk ASN ditanggung kan (pemerintah) bosnya. Jadi, kalau swasta protes, protes ke bosnya,” jelasnya.

Bahkan ia juga menyangsikan potensi perubahan kebijakan terkait pajak THR ditanggung pemerintah bagi sektor swasta. “Susah kan kita mengubah peraturan parsial ini untuk memenuhi satu pihak saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menambahkan pegawai swasta memiliki fasilitas tunjangan tersendiri yang diatur oleh masing-masing perusahaan.

Bimo pun menyatakan tak ada pengaruh penerapan tarif efektif rata-rata (TER) terhadap potongan pajak. Sebab, implementasi TER bertujuan untuk mendistribusikan beban perpajakan ke tiap bulan, bukan mengubah besaran pembayaran pajak.

“Sebenarnya nggak ada masalah, justru itu memudahkan wajib pajak untuk membagi beban secara per bulan,” jelas Bimo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun THR merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang termasuk objek PPh Pasal 21. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pemotongan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER) yang terbagi dalam tiga kategori, yakni TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C.

Pengelompokan didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak. Tarif yang dikenakan pada masing-masing kategori berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, dan bergantung pada besaran penghasilan bulanan yang diterima.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Bantah Dakwaan, Kubu Yaqut Pertanyakan Kerugia Keuangan Negara Rp622 Miliar

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (12/8/2026).
Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Dugaan Penyiapan Uang 1 Juta Dolar AS dari Gus Yaqut ke Pansus Haji DPR RI, Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan penyiapan uang 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS) dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk diserahkan ke Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI.
Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Gus Alex Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji, Dakwaan Jaksa Disebut Zalim

Terdakwa korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merespon soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menyebut bahwa dirinya telah memperkaya diri dengan penerimaan uang USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Dari Polewali Mandar ke Istana: Cerita Ismi Ulfaida, Siswa Sekolah Rakyat Pertama Dalam Barisan Paskibraka Nasional

Di bawah terik matahari Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/8) siang itu, bunyi derap sepatu Paskibraka yang bersahutan menciptakan irama kedisiplinan di lapangan Pusat Pengembangan SDM Kemendikdasmen. 
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Selengkapnya

Viral