News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Bebaskan Junaidi Saibih dari Kasus Perintangan, AAI: Putusan Ini Tidak Hanya Kemenangan bagi Pribadi Saja

PN Jakpus bebaskan advokat Junaidi Saibih dari dakwaan kasus suap dan perintangan, DPP AAI beri apresiasi.
Minggu, 8 Maret 2026 - 14:29 WIB
Junaidi Saibih
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) pimpinan Arman Hanis memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Majelis Hakim

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Junaidi Saibih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arman menyebut putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Junaidi merupakan bagian dari pelaksanaan profesi advokat yang sah dan dilindungi oleh hukum.

DPP AAI juga memberikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas putusannya dalam Perkara Nomor 71/PUU-XXIII/2025 tertanggal 2 Maret 2026, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perkara yang menjerat Junaidi Saibih. 

"Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi secara tegas menegaskan batasan penerapan ketentuan obstruction of justice dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga tidak lagi membuka ruang penafsiran yang berpotensi mengriminalisasi pelaksanaan profesi advokat," kata Arman dalam keterangannya dikutip pada Minggu (8/3/2026).

"Putusan ini tidak hanya merupakan kemenangan bagi Junaidi Saibih secara pribadi, tetapi juga merupakan penegasan penting bagi supremasi hukum, perlindungan profesi advokat, serta jaminan terhadap praktik pembelaan hukum yang independen di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, dalam sidang yang diputus pada Rabu dini hari, 4 Maret 2026, Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.

DPP AAI menegaskan bahwa sejak awal pihaknya meyakini tindakan yang dilakukan oleh Junaidi Saibih adalah murni bagian dari pelaksanaan tugas profesi advokat dalam membela kepentingan kliennya, yang dilindungi oleh Undang-Undang. 

"Hal ini sejalan dengan pandangan yang kami sampaikan melalui Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) pada 9 Februari 2026, yang menekankan bahwa seorang advokat tidak dapat dipidana ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik dalam rangka memberikan pembelaan hukum kepada kliennya," ujar Wakil Ketua Umum DPP AAI Defrizal Djamaris.

Menurutnya, melalui putusan ini, pengadilan telah menunjukkan independensi dan keberpihakannya pada prinsip negara hukum (rule of law) dengan mengakui peran advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan tidak dapat diintervensi dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AAI kembali menegaskan sikap menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap advokat yang tengah menjalankan tugas profesinya dalam membela kepentingan klien.

"Sesuai Pasal 16 Undang-Undang Advokat, rekan kami Junaidi Saibih telah menjalankan profesinya dengan itikad baik. Putusan bebas ini menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan berada sepenuhnya dalam koridor hukum dan kode etik profesi advokat," tutup Defrizal.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Harga Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini 10 Juni 2026

Resmi! Harga Pertamax Naik dari Rp12.300 Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini 10 Juni 2026

Harga Pertamax dan Pertamax Green naik per hari ini 10 Juni 2026. 
Ruben Onsu Tak Mau Diam Lagi, Tegur Langsung Adik Ipar Sarwendah yang Ajak Putrinya Live di Medsos

Ruben Onsu Tak Mau Diam Lagi, Tegur Langsung Adik Ipar Sarwendah yang Ajak Putrinya Live di Medsos

Ruben Onsu tegur langsung Joe Octavianus yang ajak Thalia live di medsos. Ia ungkit kejadian di Korea dan tegaskan tak akan diam jika menyangkut anaknya.
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Usai Kalahkan Oman dan Mozambik, Ini Kata Erick Thohir

Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Usai Kalahkan Oman dan Mozambik, Ini Kata Erick Thohir

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir optimistis Timnas Indonesia semakin dekat dengan target menembus 100 besar dunia di ranking FIFA. Keyakinan itu muncul setelah skuad Garuda meraih dua kemenangan beruntun pada FIFA Matchday Juni 2026.
Viral Video Pesta Gay di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Singgung Soal Janji Bupati Karawang: Tindakan yang Lebih Nyata

Viral Video Pesta Gay di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Singgung Soal Janji Bupati Karawang: Tindakan yang Lebih Nyata

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM merespons peristiwa pesta gay yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart, Kabupaten Karawang.
Respons Erick Thohir Usai Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta: Bagus Dong!

Respons Erick Thohir Usai Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Persija Jakarta: Bagus Dong!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan tanggapan terkait keputusan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, yang resmi menjadi pelatih Persija Jakarta untuk musim 2026/2027.
Pelatih Mozambik Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Sebut Garuda Manfaatkan Kesalahan dengan Sempurna

Pelatih Mozambik Akui Kehebatan Timnas Indonesia, Sebut Garuda Manfaatkan Kesalahan dengan Sempurna

Pelatih Timnas Mozambik, Chiquinho Conde, mengakui kehebatan dan kualitas permainan Timnas Indonesia setelah timnya menelan kekalahan pada laga FIFA Matchday. Menurutnya, skuad Garuda tampil efisien.

Trending

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

Usaha Pelatih Vietnam Kim Sang-sik Mata-matai Timnas Indonesia Ternyata Percuma, John Herdman: Dia Datang Tonton Tim yang Berbeda

‎Kim Sang-sik yang merupakan pelatih Vietnam tertangkap basah hadir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral