KDM Murka Istri Pembunuh Pencuri Labu Siam di Cianjur Minta Bantuan, Dedi Mulyadi Singgung Orang Miskin
- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Cianjur, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus main hakim sendiri yang menewaskan Minta (56) setelah dituding mencuri dua biji labu siam di Cianjur.
Minta tewas dianiaya Ujang Ahmad (41) setelah diduga mencuri dua buah labu siam untuk buka puasa bersama ibunya yang sudah berusia 90 tahun.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Akibatnya, Ujang Ahmad kini harus mendekam di penjara.

- Kolase Pixabay/Daniel Dan outsideclick & tvOneNews
Istri dari Ujang Ahmad pun mendatangi Kang Dedi Mulayadi alias KDM untuk meminta bantuan.
"Pengennya minta keringanan, buat (demi) anak saya," katanya dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, Senin (9/3/2026).
Tanpa berpikir Panjang, KDM langsung menolak permohonan istri Ujang Ahmad.
"Nanti ke hakim, melalui pengacara disampaikan ke hakim Ketika siding di pengadilan. Kalau saya mah enggak bisa ngapa-ngapain," katanya.
"Kenapa atuh cuma labu dua biji juga dipukulin," tambah Dedi.
"Saya kurang tahu soalnya kan saya dari pagi sampai zuhur kerja di kebun tetangga," jawa istri Ujang.
Korban saat itu terpaksa mengambil labu milik orang lain karena ibunya yang sudah 90 tahun lebih ingin buka puasa dengan sayur.
Padahal menurut KDM, jika diuangkan, dua labu siam yang diambil Minta seharga Rp1.000.
"Harga labu Rp1.000. Kenapa orang ambil labu dua kok dipukulin?" tanya Dedi.
Istri Ujang Ahmad mengaku jika sang suami tidak menceritakan perbuatannya tersebut.
"Suami gak ngomong ke saya, gak cerita. Kenal (sama korban). Gak ada pernah konflik," katanya.
Ia menduga Ujang terlanjur emosi karena sudah berulang kali labu siam yang dia tanam selalu berkurang ketika panen.
"Tiap mau panen hilang, banyak. Waktu itu juga kan sama saya dihitung, 30 lebih, pas diambil cuma 13 biji. Rp25 ribu, Rp36 ribu kalau per kilo," katanya.
Istri Ujang mengaku sudah menjenguk suaminya yang kini mendekam di penjara.
"Dia bilang pas nengok, 'mah maafin bapak bapak gak berniat kayak gini'. 'Ya udah pak gak apa-apa namanya juga udah nasib'. 'Bapak nitip anak-anak aja. Gara-gara bapak mama sama anak jadi begini'," kata istri.
Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Ujang terbilang berat.
"Ya gak berniat karena nafsu. Kasusnya pembunuhan ibu," katanya.
Dia mengibaratkan, jika warga miskin mencuri mungkin masih ada jalan untuk dimaafkan dengan restorative justice.
"Orang miskin nyuri itu bisa retorative justice, orang miskin ngebunuh ya gak bisa harus berproses," katanya.
"Kalau pembunuhan biasanya tinggi hukumannya. Makanya kalau yang kecil jangan gede emosi," kata Dedi Mulyadi. (muu)
Load more