Info A1! Anak Purbaya Blak-blakan Ungkap Nasib Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Pamer Paspor Inggris Anak: Lebih Parah dari Korupsi
- Kolase tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Abdul Ghani Siregar
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, turut menyampaikan penyesalan atas polemik yang terjadi. Ia menilai perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai etika dan semangat kebangsaan yang selalu ditekankan kepada para penerima beasiswa.
Menurutnya, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari pembiayaan negara, sehingga penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk memberi kontribusi kembali kepada Indonesia.
Sudarto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Arya Irwantoro dan saat ini sedang memproses sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam pedoman LPDP.
LPDP selama ini menerapkan skema kontribusi bagi para alumninya. Dalam ketentuan terbaru, penerima beasiswa diwajibkan kembali ke Indonesia dan berkontribusi minimal dua kali masa studi mereka.
Artinya, jika seorang mahasiswa menempuh pendidikan selama dua tahun, maka ia diwajibkan berada dan berkontribusi di Indonesia setidaknya selama empat tahun. Aturan sebelumnya bahkan menerapkan formula 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun tambahan pengabdian.
Kasus yang menimpa Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro kini menjadi sorotan luas, sekaligus menjadi pengingat bagi para penerima beasiswa negara agar menjaga sikap serta komitmen terhadap tanah air. (nba)
Load more