News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Soal Kasus Nabila O'Brien: Kalau Logikanya Begini, Maling Bisa Protes Gara-Gara CCTV

Anggota DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah pada kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien.
Senin, 9 Maret 2026 - 19:18 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto.
Sumber :
  • Youtube TV Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto menyoroti polemik penerapan prinsip praduga tak bersalah dalam kasus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabila O'Brien, yang melaporkan dugaan pencurian.

Namun, justru berujung persoalan hukum lain. Nabila ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bahkan mengibaratkan logika tersebut seperti seorang pencuri yang memprotes warga karena rekaman CCTV dirinya disebarkan.

“Nah kemudian kalau mengacu kepada kasus ini si maling bilang, ‘Lho, saya kan belum ditetapkan pengadilan sebagai yang tersangka, yang dipersalahkan, atau terdakwa yang dipersalahkan dan dikuatkan dengan putusan pengadilan. Jadi nggak boleh dong kamu tayang-tayangkan seperti itu’,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Senin (9/3/2026).

Menurut Rikwanto, jika logika tersebut diterapkan, maka situasi penegakan hukum bisa menjadi janggal di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan praktik di lingkungan perumahan yang memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mencegah tindak kejahatan.

“Bayangkan, di kampung kita itu ada keamanan setempat. Salah satunya membuat jaringan CCTV di komplek perumahan-perumahan pribadi,” ujarnya.

Dengan adanya kamera pengawas tersebut, kata dia, masyarakat biasanya langsung menyebarkan informasi jika terjadi pencurian agar pelaku cepat ditangkap.

“Logika umumnya adalah aparat setempat itu satpam, masyarakat dan lain-lain segera menyebarkan berita tentang ada pencurian dan tayangannya seperti apa. Dengan gerakan cepat mereka tutup sana, tutup sini akhirnya tertangkap,” jelasnya.

Namun jika pelaku justru bisa mempersoalkan penyebaran rekaman tersebut dengan alasan belum diputus bersalah oleh pengadilan, menurut Rikwanto, situasi itu menjadi tidak masuk akal.

“Jadi lucu jadinya apalagi di dunia digital sekarang ini yang luar biasa setiap orang itu dalam kehidupan sehari-harinya bisa merekam dirinya sendiri maupun di lingkungannya,” katanya.

Meski demikian, Rikwanto menegaskan prinsip praduga tak bersalah tetap penting dalam sistem hukum. Prinsip itu, kata dia, bertujuan melindungi hak seseorang selama proses hukum berjalan.

“Kalau dulu itu jelas praduga tak bersalah itu diterapkan kepada setiap orang yang dikenakan status tersangka atau dituduhkan, supaya hak-haknya masih pulih sebelum pengadilan memberikan keputusan dia dinyatakan bersalah,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan penerapan prinsip tersebut tidak boleh sampai menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

“Nah, kalau berkaitan dengan pemberitaan dia itu belum pantas dipersalahkan kemudian dia berbalik pencemaran nama baik itu ya, ini preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia,” kata Rikwanto.

Ia pun berharap persoalan hukum dalam kasus tersebut dapat diselesaikan secara baik agar tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya setuju ini dihentikan supaya masyarakat juga jangan takut melapor tentang kejahatan yang ada di sekitarnya,” ujarnya. (rpi/dpi)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Bongkar Rahasia Timnas Indonesia Bisa Pecah Kebuntuan saat Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026: Kedalaman Skuad Jadi Kunci

John Herdman Bongkar Rahasia Timnas Indonesia Bisa Pecah Kebuntuan saat Lawan Timor Leste di Piala AFF 2026: Kedalaman Skuad Jadi Kunci

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akui puas dengan penampilan anak asuhnya setelah meraih kemenangan atas Timor Leste di lanjutan Grup A Piala AFF 2026.
Arab Saudi Ikut AS Serang Irak, Ini Alasannya

Arab Saudi Ikut AS Serang Irak, Ini Alasannya

Seorang pejabat senior Saudi mengatakan serangan militer Kerajaan baru-baru ini di Irak hanya ditujukan pada milisi teroris yang didukung Iran yang bertanggung jawab atas serangan di wilayah Saudi dan tidak ditujukan pada pemerintah Irak atau rakyatnya.
BMKG: Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB

BMKG: Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB

BMKG menyatakan tujuh daerah dari total 10 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk status awas kekeringan meteorologis akibat kemarau yang diperkuat El Nino dengan indeks +2,26 derajat Celcius.
Melihat Tebalnya Berkas Perkara Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

Melihat Tebalnya Berkas Perkara Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berkas perkara itu juga dibawa oleh dua orang. Selain itu nampak dalam cover berkas tersebut bertuliskan nama Yaqut Cholil Qoumas.
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat penegakan hukum terhadap pembalakan liar sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan memperbaiki tata kelola kehutanan nasional.
DPRD Jabar dorong Pemkab Cianjur perbaiki jalan menuju objek wisata

DPRD Jabar dorong Pemkab Cianjur perbaiki jalan menuju objek wisata

DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jabar, memperbaiki jalur menuju obyek wisata mulai dari utara hingga selatan guna meningkatkan perekonomian masyarakat seiring tingginya angka kunjungan.

Trending

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral