GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Aturan Nama Terbaru untuk KTP dan Dokumen Resmi Lain

Pembuatan E-KTP kini memiliki aturan terbaru. Hal ini termuat dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.
Senin, 23 Mei 2022 - 12:27 WIB
Ilustrasi KTP
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatatangani Permendagri terbaru terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Pembuatan E-KTP kini memiliki aturan terbaru. Hal ini berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dimuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya KTP, aturan baru ini juga berlaku bagi pencatatan dokumen resmi kependudukan seperti biodata penduduk, kartu keluarga (KK), surat keterangan kependudukan, kartu identitas anak, dan akta pencatatan sipil.

Permendagri terbaru terdiri dari 9 pasal yang telah ditetapkan pada 11 April 2022. Kemudian, di diundangkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Benny Riyanto pada 21 April 2022.

Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat seperti berikut ini:

1. Penulisan Nama Tak Boleh Disingkat
Berdasarkan pasal 5 ayat (3), penulisan nama tidak boleh disingkat kecuali diartikan lain. Tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca. Tidak boleh mencantumkan gelar pendidikan dan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.

2. Pencatatan Nama yang Dianjurkan
Adapun tata cara pencatatan nama yang benar berdasarkan pasal 5 ayat (1) adalah sebagai berikut:

- Menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

- Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan pada KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.

3. Penulisan Nama Tidak Multitafsir
Berdasarkan pasal 4 ayat (2), penulisan nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir. Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi. Jumlah kata paling sedikit 2 kata termasuk spasi. (syv/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI Sulap Lahan Tidur hingga Peternakan Ayam, Papua Didorong Jadi Lumbung Pangan Nasional

TNI Sulap Lahan Tidur hingga Peternakan Ayam, Papua Didorong Jadi Lumbung Pangan Nasional

TNI di Papua dukung program swasembada pangan Presiden Prabowo. Dari sawah hingga peternakan ayam, jadi langkah nyata ketahanan pangan.
Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Angkat Bicara Atas Pemecatannya oleh PSSI

Jelang Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Angkat Bicara Atas Pemecatannya oleh PSSI

Patrick Kluivert muncul ke hadapan publik saat perilisan film dokumenter legenda sepak bola Belanda, Johan Cruijff, Minggu (22/3/2026). 
Kronologi Lengkap Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak: Cemburu Lihat Dwintha Jalan dengan Lelaki Lain, Pelaku Sayat Leher Korban

Kronologi Lengkap Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Irak: Cemburu Lihat Dwintha Jalan dengan Lelaki Lain, Pelaku Sayat Leher Korban

Begini kronologi lengkap pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary (36) dilakukan oleh suami sirinya yang berasal dari Irak berinisial FTJ di Cipayung, Jaktim.
Terkuak Penyebab Garuda Indonesia Rugi Rp5,42 Triliun di 2025, Armada Rusak hingga Biaya Membengkak Jadi Biang Kerok

Terkuak Penyebab Garuda Indonesia Rugi Rp5,42 Triliun di 2025, Armada Rusak hingga Biaya Membengkak Jadi Biang Kerok

Garuda Indonesia rugi Rp5,42 triliun di 2025. Armada tak siap terbang, biaya tinggi, dan rupiah melemah jadi penyebab utama.
Pasokan Energi Global Terancam Bergejolak, Kemhan Lakukan Penghematan BBM

Pasokan Energi Global Terancam Bergejolak, Kemhan Lakukan Penghematan BBM

Kemhan melakukan langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi geopolitik global akibat perang antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
Alex Pereira Buka Suara soal Rencana Pensiun, Pilih Bertahan di Kelas Berat UFC

Alex Pereira Buka Suara soal Rencana Pensiun, Pilih Bertahan di Kelas Berat UFC

Alex Pereira menegaskan bahwa setelah meraih gelar di kelas menengah dan kelas berat ringan UFC, ia berencana melanjutkan kariernya di kelas berat selanjutnya.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

Namanya masih dipertimbangkan oleh pelatih Timnas Indonesia John Herdman, bek sayap keturunan Maluku Tristan Gooijer justru dapat panggilan dari Belanda U-21.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT