GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Amanat UUD 1945 Jadi Alasan Terima Jabatan Menteri

Nadiem Makarim menegaskan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa menjadi motivasinya saat menjabat Mendikbudristek dalam sidang kasus Chromebook di Tipikor Jakarta.
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam persidangan tersebut, Nadiem Makarim mendapat sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satunya terkait pemahamannya mengenai amanat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan tersebut disampaikan jaksa Roy Riady kepada Nadiem Makarim saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Jaksa ingin memastikan sejauh mana pemahaman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu mengenai fungsi kementerian pendidikan yang berkaitan langsung dengan amanat konstitusi.

“Apakah saudara memahami atau mungkin kita sepakat atau tidak di dalam persidangan ini, salah satu fungsi di Kementerian Pendidikan itu direkatkan di dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana menurut saudara?” tanya jaksa kepada Nadiem Makarim di ruang sidang.

Nadiem Makarim: Itu Motivasi Terbesar Saya

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nadiem Makarim menyatakan sepakat sepenuhnya dengan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Menurut Nadiem Makarim, cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru menjadi alasan utama dirinya menerima jabatan sebagai Menteri Pendidikan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Saya sangat sepakat, dan itu memang motivasi terbesar saya untuk menerima posisi sebagai Menteri Pendidikan adalah untuk membantu mencerdaskan bangsa,” ujar Nadiem Makarim di hadapan majelis hakim.

Pernyataan Nadiem Makarim tersebut menjadi bagian penting dalam persidangan yang tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penjelasan Nadiem Makarim soal Anggaran Pendidikan

Dalam persidangan yang sama, Nadiem Makarim juga dimintai penjelasan mengenai pengelolaan anggaran pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menjawab hal tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tidak seluruh anggaran pendidikan berada langsung di bawah kendali kementerian.

Menurut Nadiem Makarim, dari total alokasi 20 persen anggaran pendidikan tersebut, hanya sebagian yang dikelola langsung oleh kementerian, sementara sisanya disalurkan melalui berbagai program dan dikelola oleh pemerintah daerah.

“Dikelola oleh kementerian dari 20 persen itu sekitar 10–15 persen dari total tersebut. Sisanya mayoritas dikelola baik oleh pusat maupun daerah, seperti dana BOS yang kemudian dikirim ke daerah-daerah,” jelas Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengelola sebagian anggaran pendidikan karena pelaksanaan pendidikan banyak berada di tingkat daerah.

Dakwaan Kasus Chromebook

Persidangan yang menghadirkan Nadiem Makarim sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop berbasis Chromebook.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut kebijakan pengadaan perangkat tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun.

Selain itu, dalam dakwaan disebutkan Nadiem Makarim diduga memperoleh keuntungan hingga Rp809 miliar. Angka tersebut disebut berkaitan dengan investasi Google ke perusahaan teknologi yang memiliki keterkaitan dengan Nadiem Makarim, yakni Gojek atau PT AKAB.

Jaksa juga menduga kebijakan yang diambil saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek telah mengarah pada dominasi satu ekosistem teknologi dalam pengadaan perangkat pendidikan.

Diduga Mengarahkan Kajian ke Produk Tertentu

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, Nadiem Makarim disebut diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat perusahaan teknologi global menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK di ekosistem pendidikan Indonesia.

Jaksa menilai kajian pengadaan perangkat pendidikan diarahkan pada satu jenis produk, yakni perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk dari Google.

Kebijakan tersebut dinilai menyebabkan ekosistem pengadaan teknologi pendidikan menjadi tidak kompetitif.

Tiga Terdakwa Lain dalam Kasus Nadiem Makarim

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim tidak sendirian. Jaksa juga menetapkan tiga terdakwa lain yang diduga terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Tiga terdakwa tersebut yakni:

  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek

  • Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus KPA

Ketiganya diduga berperan dalam proses pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang kini menjadi objek perkara di pengadilan.

Ancaman Hukuman Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, Nadiem Makarim bersama para terdakwa lainnya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Beberapa pasal yang dikenakan antara lain:

  • Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

  • Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001

  • Pasal 18 UU Tipikor

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang menghadirkan Nadiem Makarim sebagai saksi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Perkembangan persidangan Nadiem Makarim pun masih terus dinantikan publik, mengingat kasus ini menyangkut kebijakan besar dalam sektor pendidikan nasional serta penggunaan anggaran negara dalam jumlah signifikan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Arus kendaraan pemudik dari arah barat menuju Jawa Tengah diperkirakan mulai meningkat dalam beberapa hari ke depan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell menanggapi kritik keras yang dilontarkan oleh Lando Norris terhadap regulasi baru yang diterapkan di gelaran F1 2026.
Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Petugas Gabungan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus masa Mudik Lebaran 2026

Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Petugas Gabungan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus masa Mudik Lebaran 2026

Kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di jalur utama mudik lebaran 2026.
Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Rider muda asal Spanyol, Jose Antonio Rueda, kini tengah memulai babak baru dalam kariernya setelah menjadi juara di ajang Moto3 musim lalu.
DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

Sebanyak 8,2 juta pemudik akan memasuki wilayah DI Yogyakarta pada arus mudik lebaran 2026.
Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua ruas jalan tol di Jawa Tengah akan mulai difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kedua ruas tersebut yakni Tol Bawen–Ambarawa serta Tol Solo–Jogja hingga Prambanan.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump menyatakan pihaknya merasa unggul dalam operasi militer yang sedang berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT