KPK: Kasus Suap Ijon Proyek di Rejang Lebong Diduga Pungut Fee untuk Kebutuhan Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap praktik dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Diduga untuk biaya Lebaran
Rabu, 11 Maret 2026 - 16:03 WIB
Sumber :
- Rika Pangesti/tvOnenews
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang dan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai Rp756,8 juta yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta sebagai pemberi suap.
“Peristiwa tertangkap tangan ini akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan pengembangan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Asep. (rpi/iwh)
Load more