Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto di Bekasi Pilih Korban Secara Acak, Beraksi di Beberapa Tempat
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65) yang dilakukan oleh pria berinisial S (28) di perumahan Komplek Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ternyata memilih korban secara acak.
“Bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang didukung oleh alat bukti, barang bukti, keterangan saksi selama proses penyidikan, bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar. Sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, Iman menuturkan, tersangka ternyata tak hanya sekali beraksi. Bahkan pelaku pernah kepergok saat melakukan pencurian.
Namun, saat aksinya berlangsung ia dipergoki oleh korban sehingga langsung kabur dari tempat kejadian.
“Sebelum masuk ke lokasi, tersangka ini sempat juga melakukan kegiatan mencari makan dan lain-lain, karena ekonomi. Karena memang sangat keterbatasan ekonomi,” sambungnya.
Bahkan, Iman menjelaskan bahwa linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban dan memukul korban, ini didapatkan dari aksi pencurian di tempat lain.
Oleh karenanya, ia menyimpulkan bahwa pelaku mencari korban secara acak tanpa memiliki target tertentu untuk melancarkan aksinya.
"Jadi korbannya ini random. Kami dapat simpulkan ini random, dan tidak ada target spesifik,” ujar Iman.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 458 ayat 1 dan Pasal 458 ayat 3, serta Pasal 479 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana 15 tahun.
Untuk diketahui, polisi memastikan kasus tewasnya Ermanto Usman (65) di perumahan Komplek Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jati Bening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026), murni pencurian dan pembunuhan.
Iman Imanuddin, menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan yang beredar di media sosial, soal korban tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus korupsi.
“Dari fakta-fakta yang diperoleh, kami tidak menemukan ke arah sana. Tapi memang murni tindak pidana pencurian dan tindak pidana pembunuhan yang mengikuti atau menyertai tindakan pencurian yang dilakukan oleh tersangka,” kata Iman, di Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, Iman mengatakan, pelaku dalam hal ini beraksi seorang diri. Saat melakukan pencurian, dijelaskan bahwa pelaku tidak memiliki target korban secara spesifik.
“Bahwa pelaku tidak memiliki target spesifik. Saat itu pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah yang paling besar. Sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda atau barang yang dicari oleh pelaku,” tutur Iman.
Sementara itu, Iman mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksi ini lantaran kebutuhan ekonomi. Sebab, pelaku diketahui juga telah beraksi di beberapa tempat lainnya.
“Dari proses penyidikan yang kami lakukan, baik itu analisis digital, baik itu pemeriksaan seluruh saksi yang sudah kami ambil keterangan selama proses penyelidikan dan penyidikan, saat ini kami tidak menemukan motif lain dari kejadian tersebut, selain motif pencurian ataupun pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” jelas Iman. (ars/iwh)
Load more