Lebih dari Rp500 Miliar Tersalurkan, Perbaikan Rumah Penyintas Bencana Sumatera Terus Dikebut
- Satgas PRR
Di samping bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa pemulihan berlangsung. Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) kepada masyarakat terdampak sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan.
Berdasarkan data Kementerian Sosial dan BPS, program bantuan jaminan hidup saat ini sedang diproses untuk 37 kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan atau selama 90 hari.
Data yang telah tersinkronisasi menunjukkan terdapat 175.211 jiwa dari 47.686 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan jaminan hidup dengan total anggaran mencapai Rp236,53 miliar.
Sebagian besar penerima berada di Provinsi Aceh dengan jumlah 110.714 jiwa dan nilai bantuan sekitar Rp149,46 miliar.
Di Sumatera Utara bantuan menjangkau 51.301 jiwa dengan nilai sekitar Rp69,25 miliar, sementara di Sumatera Barat bantuan diberikan kepada 13.196 jiwa dengan nilai sekitar Rp17,81 miliar.
Proses penyaluran bantuan jaminan hidup tersebut telah mulai dilakukan sejak 14 Februari 2026 di sejumlah daerah terdampak, antara lain Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Padang Panjang.
Kombinasi antara bantuan perbaikan rumah dan bantuan jaminan hidup menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak kembali, tetapi juga memiliki dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan pascabencana. (rpi)
Load more