GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Izin SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi, Bermula dari Perizinan Resmi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 12 Maret 2026 - 08:25 WIB
SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.

Hal tersebut tertera dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tertanggal 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu apa alasan pencabutan izin tersebut, berikut fakta-faktanya.

Munculnya SK Gubernur

Kebijakan pencabutan izin SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor tertera dalam SK Gubernur Jawa Barat Nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 tentang pembatalan izin pendirian sekolah menengah kejuruan yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Islamic Development Network (IDN).

Atas hal tersebut, izin lama yang tercantum dalam SK Nomor 6/011060A/DPMPTSP/2023 resmi dinyatakan tidak berlaku.

Tidak Ada Izin Resmi

Kasus oencabhtan ini bermula dari adanya dugaan beberapa sekolah di bawah Yayasan Islamic Development Network menjalankan kegiatan pendidikan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Terdapat dua sekolah yang diduga terlibat adalah SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul.

Kedua sekolah tersebut diduga sudah menjalankan aktivitas pendidikan tanpa memiliki izin yang resmi.

Sementara itu, hanya satu unit sekolah yaitu SMK IDN di Kecamatan Jonggol yang sebelumnya memiliki izin operasional. Namun izin tersebut juga disebut memiliki persoalan dari sisi legalitas hukum.

Atas hal inilah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi terhadap izin pendirian sekolah yang diberikan kepada yayasan tersebut.

Akhirnya Gubernur Jawa Barat menerbitkan keputusan pembatalan izin pada 19 Januari 2026.

Pencabutan Izin oleh Gubernur Jabar

Dalam SK gubernur yang dikeluarkan ditegaskan bahwa pembatalan izin pendirian sekolah tidak menghapus tanggung jawab pihak yayasan terhadap para siswa yang sedang menempuh pendidikan.

Pemerintah meminta Yayasan Islamic Development Network untuk tetap bertanggung jawab terhadap seluruh peserta didik yang terdampak.

Beberapa kewajiban yang harus dilakukan yayasan antara lain:

• Memfasilitasi perpindahan sekolah bagi seluruh siswa

• Menanggung biaya yang muncul akibat pembatalan izin

• Melaporkan pelaksanaan pemindahan siswa kepada pemerintah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini diambil agar para siswa tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun sekolah tempat mereka belajar kehilangan izin operasional.

Meskipun begitu sampai saat berita ini diturunkan, tim penulis telah menghubungi pihak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pemberitaan ini. Saat berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gedung Sate.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Mudik Lebaran 2026, Rafflesia Group Siapkan Operasional Tol Jawa–Sumatra dan Diskon Tarif 30 Persen

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan manfaat langsung kepada pengguna jalan, Rafflesia Group memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada periode tertentu selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus Mudik, Polres Magetan Siagakan 800 Personil Gabungan

Arus mudik, Polres Magetan siagakan 800 personil gabungan TNI-Polri, Dishub, BPBD dan sejumlah instansi di 6 Pos Pam, 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu.
Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir Luapan Sungai Widodaren Rendam Permukiman dan Jalur Pantura Pati – Rembang

Banjir akibat luapan Sungai Widodaren kembali merendam permukiman warga di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026). 
DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031 di Rapat Paripurna

DPR Setujui Lima Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031 di Rapat Paripurna

DPR telah menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026
Pelajar di Pati Tewas Dikeroyok saat Tradisi Tongtek, Polisi Buru Geng Pelaku

Pelajar di Pati Tewas Dikeroyok saat Tradisi Tongtek, Polisi Buru Geng Pelaku

Tradisi membangunkan sahur atau tongtek di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memakan korban.
Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Pembelaan SMK IDN Bogor Soal Orang Tua Siswa yang Tak Terima Anak di-DO Berujung Izin Sekolah Dicabut: Dia Ketahuan Merokok di Masjidil Haram

Keluarga siswa tersebut melalui kuasa hukumnya, Yogi Pajar Suprayogi, bahkan telah mengirimkan somasi kepada pihak SMK IDN Bogor.

Trending

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni Tak Terduga, Megawati Hangestri Bakal Hadapi Sosok Penting Ini di Red Sparks

Reuni tak terduga akan terjadi di lapangan voli: Megawati Hangestri, Megatron Indonesia, bakal menghadapi mantan mentor dan asisten pelatihnya, Lee Sook-ja.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT