Motif Suami Habisi Nyawa Istri Siri di Depok, Ternyata Kesal Ditolak Hubungan Badan
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta tvOnenews.com - Polisi beberkan motif di balik kasus pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok.
Korban ternyata sempat meminta cerai dari suami sirinya, Ahmad Rony Hasiholan (44), sebelum akhirnya tewas dibunuh.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut, konflik rumah tangga antara korban dan pelaku terjadi sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.
“Kemudian bagaimana hubungan antara tersangka dengan korban? Korban dengan tersangka sudah melakukan perkawinan siri. Dan saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Namun, permintaan cerai itu ditolak oleh pelaku. Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran di antara keduanya.
“Kemudian tersangka tidak mau menceraikan dirinya dari tersangka. Namun tersangka tidak mau atau keberatan,” katanya.
Iman menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka juga sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban.
Permintaan itu ditolak sehingga membuat pelaku emosi dan kehilangan kendali hingga melakukan kekerasan terhadap korban.
“Nah, saat sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban. Namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, misteri penemuan jasad perempuan berinisial DH (65) yang ditemukan tinggal tulang di rumahnya di kawasan Meruyung, Limo, Depok, akhirnya terkuak.
Polisi kini telah menangkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban.
Pelaku diketahui merupakan suami siri korban, pria berinisial ARH (44). Dia diamankan tim Subdirektorat 3 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Bekasi. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
"Diamankan pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," katanya, Senin, 9 Maret 2026.
Untuk diketahui, penemuan jasad wanita dalam kondisi tinggal tulang membuat geger warga Meruyung, Limo, Kota Depok. Korban berinisial DH (56) ditemukan di dalam rumahnya di Jalan Damai Raya Nomor 51 RT 5/RW 11.
Penemuan mengerikan itu bermula ketika dua saksi berinisial R dan L datang ke rumah korban untuk membersihkannya. Kapolsek Cinere, Komisaris Polisi Chairul Saleh mengatakan, kedua saksi diketahui merupakan pasangan kekasih.
"Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban," katanya, Minggu, 8 Maret 2026.
R dan L datang ke rumah tersebut pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka bahkan sempat bermalam di ruang tengah rumah sebelum mulai membersihkan bagian dalam rumah keesokan harinya.
Menurut polisi, kedatangan mereka bukan yang pertama. Sebelumnya pada Februari 2026, mereka juga sempat mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi dari seorang kerabat korban berinisial T.
"Sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Atas adanya informasi tersebut kemudian saksi L berencana untuk datang ke rumah korban untuk bersih-bersih," tutur Chairul.
Saat pertama kali datang pada Februari lalu, L datang bersama ibunya dan ditemani sang kekasih, R. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati pintu pagar rumah dalam keadaan terkunci gembok dari luar.
"Sehingga karena saksi L tidak memiliki kunci kemudian saksi dibantu R membuka paksa gembok tersebut. Setelah gembok berhasil dibuka, kemudian saksi L dan R masuk menuju ke pintu rumah dan ternyata pintu rumah tidak terkunci," ujar dia.
Ketika masuk ke dalam rumah, kondisi ruangan terlihat berantakan. Bahkan saksi sempat melihat tumpukan pakaian yang berserakan di dalam kamar.
"Pada saat itu saksi-saksi tidak menaruh curiga apapun dikarenakan saksi-saksi tidak mencium bau aneh apapun dari dalam kamar tersebut," kata Chairul. (Foe Peace Simbolon)
Load more