GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disorot Komnas HAM, Dinilai Pelanggaran Serius UU HAM

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus disorot Komnas HAM. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Jumat, 13 Maret 2026 - 23:59 WIB
Ini Desakan YLBHI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adi Herlanda

tvOnenews.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lembaga tersebut menilai bahwa insiden yang menimpa aktivis hak asasi manusia itu merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin dalam konstitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serangan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Dalam perjalanan pulang setelah kegiatan tersebut, Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke tubuhnya.

Serangan mendadak itu menyebabkan luka bakar serius di beberapa bagian tubuh korban.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak dasar manusia yang telah diatur dalam undang-undang.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

“Serangan yang dialami oleh Sdr. Andrie Yunus merupakan pelanggaran hak atas rasa aman yang telah dijamin dalam Pasal 28G UUD NRI 1945, Pasal 28-35 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” kata Anis Hidayah dalam keterangan resmi pada Jumat, 13 Maret 2026.

Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik secara fisik maupun psikis.

Hak tersebut meliputi perlindungan atas diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda yang dimiliki.

Serangan terhadap seorang aktivis dinilai tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga dapat menciptakan rasa takut di masyarakat, khususnya bagi mereka yang aktif menyuarakan isu-isu publik dan hak asasi manusia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus diketahui mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.

Luka tersebut terutama terdapat pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Pihak keluarga dan rekan-rekan korban juga terus mendampingi proses perawatan yang sedang dijalani Andrie Yunus.

Komnas HAM menyatakan telah melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga yang tengah mendampingi proses pemulihan.

Komnas HAM menilai bahwa serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa dipandang sebagai tindak kekerasan biasa.

Lembaga tersebut menilai ada kemungkinan bahwa serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Selain aktif sebagai Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus juga dikenal terlibat dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Dalam perannya tersebut, ia kerap menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan publik yang dinilai berdampak pada demokrasi dan hak-hak sipil masyarakat.

Karena itu, Komnas HAM memandang penting adanya penyelidikan yang serius dan menyeluruh untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat dilakukan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel.

Penanganan yang profesional dinilai penting agar pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan kepada korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini apabila dibutuhkan.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian luas, terutama di kalangan pegiat hak asasi manusia dan masyarakat sipil yang menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Repdem Minta Aparat Bongkar Dalang di Balik Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus

Repdem Minta Aparat Bongkar Dalang di Balik Kasus Teror Air Keras ke Andrie Yunus

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menyorot perhatian serius berbagai pihak.
Siapa Andrie Yunus? Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras Ternyata Pernah Lantang Kritik RUU TNI

Siapa Andrie Yunus? Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras Ternyata Pernah Lantang Kritik RUU TNI

Berikut profil lengkap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang jadi korban penyiraman air keras.
Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek

Lagi-lagi OTT KPK Terhadap Kepala Daerah Terkait Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring dua Kepala Daerah terkait dugaan suap proyek dalam kurun waktu setengah bulan. Belum lama ini, pada tanggal Senin
Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Akhlak Maarten Paes Dikritik Keras Legenda Belanda, Usai Ajax Kalah Jadi Perbincangan

Komentar tajam legenda sepak bola Belanda Rafael van der Vaart terhadap kiper Ajax Maarten Paes menjadi sorotan luas di berbagai media internasional. Kritik itu
Menag Tak Setuju Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel-AS: Di Sana Dibantai, di Sini PHK, Umat Islam Rugi 2 Kali

Menag Tak Setuju Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel-AS: Di Sana Dibantai, di Sini PHK, Umat Islam Rugi 2 Kali

Menag Nasaruddin Umar menanggapi soal gerakan boikot di Indonesia terhadap produk yang terafiliasi Israel dan Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan saat

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Dulu Tak Terima Dicap Ani-ani, Kini Cindy Rizap Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy Pramaisshela

Dulu Tak Terima Dicap Ani-ani, Kini Cindy Rizap Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy Pramaisshela

Dokter koas Cindy Rizap pernah membahas soal ani-ani kembali viral. Itu terjadi sebelum terseret isu perselingkuhan suami Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkot berinisial AS (35) tewas, usai dibacok menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi di
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT