News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Cilacap Diduga Peras Satker hingga Rp750 Juta untuk THR Pribadi, KPK Ungkap Sudah Terjadi Sejak 2025

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melalui sejumlah anak buahnya diduga meminta kontribusi setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta untuk THR.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:25 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman terciduk OTT KPK.
Sumber :
  • cilacapkab.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) terhadap satuan kerja (satker) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). Praktik ini ternyata disebut telah berlangsung sejak Lebaran 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, temuan itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif pasca operasi tangkap tangan terhadap AUL dan sejumlah pihak lain pada Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"THR ini tidak hanya untuk hari raya di tahun 2026 ini, tetapi juga di tahun 2025 itu sudah pernah terjadi gitu," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Ia menambahkan, pada praktik yang terjadi tahun sebelumnya, kegiatan tersebut tidak terpantau oleh KPK.

Selain itu, komisi antirasuah juga tidak menerima laporan mengenai perintah pengumpulan dana secara melawan hukum dari Bupati Cilacap kepada bawahannya.

"Jadi, ini adalah sudah berulang, pun jika tahun ini tidak tertangkap tangan, kemungkinan besar juga berikutnya menjadi hal yang akan diulangi," kata Asep.

Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Berdasarkan informasi, AUL diduga memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) untuk mengumpulkan dana guna memenuhi kebutuhan THR pribadi serta pihak eksternal.

"Yang dimaksudkan dengan pihak eksternal di sini adalah Forkopimda, ya, forum komunikasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap," ucap dia.

Menindaklanjuti arahan tersebut, SAD bersama Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) kemudian membahas besaran kebutuhan dana untuk pihak eksternal.

Dari hasil pembahasan itu disepakati kebutuhan dana THR bagi pihak eksternal mencapai Rp515 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD kemudian meminta kontribusi dari setiap perangkat daerah dengan target pengumpulan dana sebesar Rp750 juta.

"Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, kemudian dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas," Asep merincikan.

Pada tahap awal, setiap satker ditargetkan menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, jumlah setoran yang diterima bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta dari masing-masing perangkat daerah.

"Jadi, ada beberapa perangkat daerah yang entah itu mungkin masih pemberiannya diangsur atau juga terjadi bargaining di situ, tawar-menawar, karena kemungkinan juga saat ini perangkat-perangkat daerah itu tidak memiliki anggaran," ucap Asep.

Besaran kontribusi dari masing-masing perangkat daerah ditentukan berdasarkan pertimbangan FER. Jika suatu perangkat daerah tidak mampu memenuhi jumlah yang ditetapkan, mereka diminta melapor kepada FER agar besaran setoran dapat disesuaikan dari target awal.

Selain itu, SAD juga menginstruksikan SUM, FER, dan BUD untuk mengoordinasikan permintaan dana tersebut. Dana yang diminta oleh Bupati AUL untuk kebutuhan THR pribadi dan eksternal ditargetkan sudah terkumpul pada 13 Maret 2026.

AUL disebut meminta dana tersebut dikumpulkan sebelum masa libur Lebaran 2026. Perangkat daerah yang belum menyetor akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai wilayah kerja masing-masing.

Dalam proses penagihan tersebut, KPK menyebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap turut membantu proses pengumpulan dana.

Dalam periode 9 hingga 13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyerahkan dana sesuai permintaan Bupati AUL dengan total mencapai Rp610 juta.

"Jadi yang sudah terkumpul di periode itu Rp610 juta. Kalau untuk kepentingan eksternal tadi Rp515 juta, ya sudah terpenuhi, tapi untuk mencapai yang Rp750 juta masih belum," ucap Asep.

Dana yang telah terkumpul rencananya diserahkan oleh FER kepada SAD. Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3), penyidik menemukan uang tersebut telah dikemas dalam tas yang disimpan di rumah pribadi FER.

"Akan diberikan sebagai THR kepada pihak-pihak eksternal," tutur Asep.

Selain uang yang telah dikemas, sebagian dana juga ditemukan di ruang kerja FER yang baru diterima dari setoran perangkat daerah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan AUL dan SAD sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, FER, SUM, dan BUD turut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (13/3) di wilayah Cilacap. Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

AC Milan susun rencana meningkatkan kedalaman skuad jelang kembali tampil di kompetisi Eropa. Salah satu fokus utama adalah menambah kualitas di lini tengah.
Polda Metro Jaya Ringkus Pasutri Jadi Marketing Judi Online di Jakarta Utara, Terancam Bui 6 Tahun

Polda Metro Jaya Ringkus Pasutri Jadi Marketing Judi Online di Jakarta Utara, Terancam Bui 6 Tahun

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) generasi Z yang terlibat dalam kasus tindak pidana judi online di sebuah apartemen wilayah Jakarta Utara.
Dorong Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital, Telkom Buka Peluang Cuan Lewat Program Sobat Indibiz

Dorong Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital, Telkom Buka Peluang Cuan Lewat Program Sobat Indibiz

Program SOBIZ yang diluncurkan Telkom dirancang sebagai wadah bagi perempuan untuk memperoleh tambahan penghasilan dengan menjadi agen pemasaran layanan digital Indibiz.
AC Milan Kena Scam Investasi Bodong, Striker Rp600 Miliar Milik Rossoneri Gagal Total dan Terancam Didepak dari San Siro

AC Milan Kena Scam Investasi Bodong, Striker Rp600 Miliar Milik Rossoneri Gagal Total dan Terancam Didepak dari San Siro

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan berada di persimpangan jalan. Performa yang belum konsisten membuat manajemen klub mempertimbangkan opsi melepasnya.
Belum Tendang Bola, Media Vietnam Sudah Peringatkan John Herdman Hal Ini di Timnas Indonesia

Belum Tendang Bola, Media Vietnam Sudah Peringatkan John Herdman Hal Ini di Timnas Indonesia

Media Vietnam langsung memberi sorotan tajam kepada John Herdman bahkan sebelum Timnas Indonesia memulai laga di Piala ASEAN 2026, menilai komposisi pemain.
Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Selengkapnya

Viral