News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Minggu, 15 Maret 2026 - 03:08 WIB
Gedung SMAN 5 Bandung & Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase SMAN 5 Bandung & tvOne/Cepi Kurnia

Cirebon, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyoroti tragedi siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata. Anak sekolah tersebut tewas diduga akibat dikeroyok saat tawuran.

Saat kunjungan kerja di Cirebon, Sabtu (14/3/2026), Dedi Mulyadi menyayangkan siswa SMAN 5 Bandung itu meninggal dunia. Ia tak segan menyentil peran orang tua untuk anak-anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi Mulyadi menyinggung terkait pengawasan dari orang tua, terutama peran dalam menjaga aktivitas anak saat berada di luar hingga kembali ke rumah.

KDM sapaan akrabnya, berpendapat penyebab siswa SMAN 5 Bandung meninggal dunia menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari orang tua.

"Orang tua harus menjaga anak-anaknya, jam berapa dia berangkat dan jam berapa dia pulang," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Dedi Mulyadi Singgung Pengawasan Anak Bagian Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Ia menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap anak sangat penting. Menurutnya, tugas tersebut berasal dari orang tua, bukan hanya dari guru maupun pihak sekolah.

Ia mengaku sudah mendapat laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar untuk menyikapi peristiwa tersebut.

Ia menyinggung komitmen yang dilakukan oleh orang tua siswa tersebut. Wali murid itu pernah melakukan penandatanganan sebuah pernyataan dalam urusan pendidikan anaknya.

Proses penandatanganannya mengenai penggunaan kendaraan roda dua. Siswa tidak diperbolehkan membawa motor saat mengenyam pendidikan di sekolah.

"Saya sudah baca pesan dari Disdik Jabar kalau orang tuanya sudah menandatangani pernyataan bahwa, anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor," terang KDM.

Sayangnya keputusan itu tidak diindahkan. Padahal pihak orang tua sudah menandatangani surat pernyataan yang dibalut materai terkait kesediaan mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan motor.

Apalagi peristiwa tawuran yang menewaskan siswa SMAN 5 Bandung bukan berada di posisi jam sekolah. Aksi tawuran terjadi di luar jam belajar mengajar.

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, kejadian itu berarti dilakukan secara mandiri. Para pelajar yang justru menginisiasi aksi tersebut di luar sekolah.

Heran Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung Dibebankan ke Pemerintah

Tangkapan layar - Seorang pelajar SMAN 5 Bandung diduga tewas usai tawuran antar pelajar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/3).
Tangkapan layar - Seorang pelajar SMAN 5 Bandung diduga tewas usai tawuran antar pelajar di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/3).
Sumber :
  • Instagram @bagasinetwork

Karena kasus tersebut secara mandiri, kata dia, hal ini menjadi catatan penting bahwa tidak semua persoalan dibebakan kepada sekolah maupun pemerintah daerah.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan tentang tanggung jawab dari negara. Sekolah ditugaskan untuk melakukan pengawasan di tengah kegiatan belajar mengajar.

"Selama jam sekolah itu tanggung jawab negara, di luar jam sekolah sudah menjadi tanggung jawab orang tua," tegasnya.

Namun begitu, ia mengimbau agar semua pihak bekerja sama. Setidaknya minimal menjaga ketertiban hingga keamanan untuk kalangan pelajar.

Ia melihat aparat polisi sudah berusaha mungkin menunjukkan sikap tegasnya. Apalagi dalam urusan menangani hingga mencegah kasus tawuran dan kekerasan antarpelajar di wilayah Jabar.

Ia mengimbau aturan terhadap pelajar harus semakin diperketat dan dipertegas ke depannya, khususnya aturan untuk para siswa yang terlibat tawuran. Tujuannya agar kejadian pelajar meninggal dunia akibat tawuran tidak terulang lagi.

"Tidak semuanya harus diurus sama sekolah dan Gubernur. Kecuali (tragedi) berada di jam sekolah. Selama jam sekolah itu, tentu sudah tanggung jawab negara," bebernya.

Sementara, Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung turut menyikapi kabar tewasnya siswa SMAN 5 Kota Bandung diduga akibat tawuran.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap kelompok pelajar, mulai dari SMP hingga SMA.

Farhan menyebut pemerintah semakin memperketat terhadap kelompok pelajar yang berkumpul hingga nongkrong di luar jam sekolah.

Pemerintah sudah mengumpulkan data dari proses identifikasi beberapa titik tongkrongan. Sejumlah tempat itu diduga sering kali disalahgunakan oleh siswa untuk melancarkan kegiatan negatif.

"Saya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Polrestabes Bandung agar membina terhadap kelompok anak-anak SMA yang sekarang teridentifikasi berkelompok di tempat warung dekat sekolah," ucap Farhan di Balai Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).

Pemerintah Kota Bandung Tindak Tempat Tongkrongan Anak Sekolah

Ia menjelaskan, pihak intelijen sudah membuat peta pelajar yang kerap membawa nama kelompok tongkrongan warung. Ironisnya, banyak siswa melakukan berbagai jenis pelanggaran saat berkumpul, salah satunya mengonsumsi minuman keras (miras).

"Itu sangat mengkhawatirkan," lanjutnya.

Dari kasus tewasnya siswa SMAN 5, Farhan menyampaikan komitmen tegas dari Pemkot Bandung. Pemerintah tidak akan membiarkan adanya kelompok pelajar yang berkumpul demi mengejar eksistensi di tempat tongkrongan.

"Kami lebih ketat lagi memastikan kejadian ini tidak terulang lagi. Pemerintah berkomitmen tidak ada pembiaran eksistensi kelompok nongkrong tersebut, maka kita akan bertindak bersama Polrestabes Bandung," imbau Farhan.

Sementara Plt Kepala Sekolah SMAN 5 Bandung, Agus Ferdiana menegaskan, pihaknya menyerahkan kasus tewasnya siswa tersebut kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum.

Sebelumnya, seorang siswa SMAN 5 Bandung dikabarkan meninggal dunia. Penyebabnya diduga setelah terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari SMAN 2 Bandung.

Kejadian tawuran antara pelajar SMAN 5 dan SMAN 2 Bandung terjadi di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (13/3/2026) malam hari hingga Sabtu (14/3/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan terkait kronologi kejadian. Aparat juga menyelidikan pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

(ant/dpi/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Nurlaela Korban Meninggal Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Dapat Kenaikan Pangkat, Hak Pensiun Tetap Diberikan

Selain itu, BKN juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Nurlaela dan korban lainnya dalam peristiwa tersebut.
Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Mensesneg: Usai Dihubingi Dasco, Presiden Langsung Tinjau Korban dan Gelontorkan Anggaran 4 T

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Presiden pada Senin malam (27/4/2026), usai Dasco
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG Dibuka Menguat Dibayangi Koreksi, Bursa Asia Menguat Sementara Wall Street Masih Lesu

IHSG dibuka menguat 2 poin atau 0,03 persen di level 7.103 pada pembukaan perdagangan Kamis, 30 April 2026.
Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri Resmi Gabung Hyundai Hillstate? Megatron Masuk dalam Daftar Susunan Pemain untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Megawati Hangestri secara mengenjutkan masuk dalam daftar nama pemain Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027, meski belum diumumkan secara resmi oleh pihak klub.
Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Innalillahi Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo Tutup Usia

Duta Besar RI untuk Jerman 2009-2013 Eddy Pratomo meninggal dunia pada Rabu (29/4/2026). Eddy Pratomo wafat pada usia 72 tahun.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Selengkapnya

Viral