News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Fakta-Fakta OTT KPK di Cilacap: Target Rp750 Juta, Bupati Diduga Kumpulkan Uang dari Puluhan Dinas

OTT KPK di Cilacap mengungkap dugaan pemerasan oleh Bupati Syamsul Auliya. Target Rp750 juta dari puluhan dinas, Rp610 juta sudah terkumpul.
Minggu, 15 Maret 2026 - 09:12 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Sumber :
  • Instagram @syamsul_auliya_rachman

Cilacap, tvOnenews.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membuka sejumlah fakta mengejutkan. Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ikut diamankan bersama puluhan orang lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan pemerasan yang melibatkan banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah. KPK pun mengungkap berbagai fakta terkait aliran dana, jumlah pihak yang terlibat, hingga target uang yang diduga diminta oleh bupati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut sejumlah fakta penting terkait OTT KPK terhadap Bupati Cilacap.

1. Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

OTT ini merupakan operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan.

2. Total 27 Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa para pihak tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Cilacap.

3. Diduga Terkait Suap Proyek Pemerintah

KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan sejumlah proyek daerah.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

4. Target Pengumpulan Uang Capai Rp750 Juta

KPK mengungkap bahwa Bupati Cilacap diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari perangkat daerah.

Dana tersebut disebut diminta melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.

Namun hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta.

5. Setoran dari Puluhan Dinas

Dalam penyelidikan KPK terungkap bahwa uang tersebut dikumpulkan dari berbagai perangkat daerah.

Sebanyak 23 satuan kerja perangkat daerah diketahui telah menyetorkan uang dengan jumlah yang bervariasi.

Besaran setoran tersebut berkisar antara:

  • Rp3 juta

  • Rp10 juta

  • Rp50 juta

  • hingga Rp100 juta per dinas

Padahal pada awalnya setiap perangkat daerah diminta menyetor sekitar Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Namun karena sebagian dinas tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, terjadi penyesuaian besaran setoran setelah dilakukan pembahasan.

6. Uang Diduga untuk THR Pejabat

KPK juga mengungkap bahwa sebagian dana yang dikumpulkan diduga akan digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).

Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Jumlah yang diperkirakan dibutuhkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp515 juta.

7. Uang Disimpan dalam Tas Bingkisan

Saat operasi tangkap tangan dilakukan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.

Uang tersebut ditemukan telah dimasukkan ke dalam beberapa tas bingkisan sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti oleh penyidik.

Jumlah pasti uang yang diamankan sempat dihitung oleh penyidik setelah OTT berlangsung.

8. Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Sehari setelah OTT, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya adalah:

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

  • Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.

9. Harta Kekayaan Bupati Cilacap

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2026, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sekitar Rp12,03 miliar.

Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan: Rp8,15 miliar

  • Kendaraan: Rp1,4 miliar

  • Harta bergerak lainnya: Rp360 juta

  • Kas dan setara kas: Rp1,29 miliar

  • Harta lainnya: Rp1,05 miliar

Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp215 juta.

Kasus Masih Terus Didalami

KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah aktif serta dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.

Proses penyidikan pun masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap praktik yang terjadi di balik OTT KPK di Cilacap. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

Terkendala Budget Minim AC Milan, Mimpi Allegri Reuni dengan Eks Anak Asuh di Juventus Terancam Bertepuk Sebelah Tangan

AC Milan susun rencana meningkatkan kedalaman skuad jelang kembali tampil di kompetisi Eropa. Salah satu fokus utama adalah menambah kualitas di lini tengah.
Polda Metro Jaya Ringkus Pasutri Jadi Marketing Judi Online di Jakarta Utara, Terancam Bui 6 Tahun

Polda Metro Jaya Ringkus Pasutri Jadi Marketing Judi Online di Jakarta Utara, Terancam Bui 6 Tahun

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) generasi Z yang terlibat dalam kasus tindak pidana judi online di sebuah apartemen wilayah Jakarta Utara.
Dorong Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital, Telkom Buka Peluang Cuan Lewat Program Sobat Indibiz

Dorong Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital, Telkom Buka Peluang Cuan Lewat Program Sobat Indibiz

Program SOBIZ yang diluncurkan Telkom dirancang sebagai wadah bagi perempuan untuk memperoleh tambahan penghasilan dengan menjadi agen pemasaran layanan digital Indibiz.
AC Milan Kena Scam Investasi Bodong, Striker Rp600 Miliar Milik Rossoneri Gagal Total dan Terancam Didepak dari San Siro

AC Milan Kena Scam Investasi Bodong, Striker Rp600 Miliar Milik Rossoneri Gagal Total dan Terancam Didepak dari San Siro

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan berada di persimpangan jalan. Performa yang belum konsisten membuat manajemen klub mempertimbangkan opsi melepasnya.
Belum Tendang Bola, Media Vietnam Sudah Peringatkan John Herdman Hal Ini di Timnas Indonesia

Belum Tendang Bola, Media Vietnam Sudah Peringatkan John Herdman Hal Ini di Timnas Indonesia

Media Vietnam langsung memberi sorotan tajam kepada John Herdman bahkan sebelum Timnas Indonesia memulai laga di Piala ASEAN 2026, menilai komposisi pemain.
Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Tak Kapok Insiden Bekasi Timur, Mobil Putih Terobos Palang Perlintasan KA di Kota Yogyakarta Bikin Publik Geram

Aksi nekat seorang pengemudi mobil berwarna putih kembali memicu kemarahan publik setelah terekam menerobos palang pintu perlintasan JPL 349 petak antara Stasiun Lempuyangan-Maguwo, Kota Yogyakarta pada Rabu (29/4/2025) siang. 

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Selengkapnya

Viral