Terbongkar! Fakta-Fakta OTT KPK di Cilacap: Target Rp750 Juta, Bupati Diduga Kumpulkan Uang dari Puluhan Dinas
- Instagram @syamsul_auliya_rachman
Cilacap, tvOnenews.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, membuka sejumlah fakta mengejutkan. Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ikut diamankan bersama puluhan orang lainnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan pemerasan yang melibatkan banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah. KPK pun mengungkap berbagai fakta terkait aliran dana, jumlah pihak yang terlibat, hingga target uang yang diduga diminta oleh bupati.
Berikut sejumlah fakta penting terkait OTT KPK terhadap Bupati Cilacap.
1. Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Cilacap pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pejabat daerah termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT ini merupakan operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan.
2. Total 27 Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa para pihak tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Cilacap.
3. Diduga Terkait Suap Proyek Pemerintah
KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan sejumlah proyek daerah.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.
4. Target Pengumpulan Uang Capai Rp750 Juta
KPK mengungkap bahwa Bupati Cilacap diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta dari perangkat daerah.
Dana tersebut disebut diminta melalui Sekretaris Daerah Cilacap untuk kemudian dikumpulkan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah.
Namun hingga operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah uang yang berhasil terkumpul tercatat sekitar Rp610 juta.
5. Setoran dari Puluhan Dinas
Dalam penyelidikan KPK terungkap bahwa uang tersebut dikumpulkan dari berbagai perangkat daerah.
Sebanyak 23 satuan kerja perangkat daerah diketahui telah menyetorkan uang dengan jumlah yang bervariasi.
Besaran setoran tersebut berkisar antara:
-
Rp3 juta
-
Rp10 juta
-
Rp50 juta
-
hingga Rp100 juta per dinas
Padahal pada awalnya setiap perangkat daerah diminta menyetor sekitar Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Namun karena sebagian dinas tidak mampu memenuhi jumlah tersebut, terjadi penyesuaian besaran setoran setelah dilakukan pembahasan.
6. Uang Diduga untuk THR Pejabat
KPK juga mengungkap bahwa sebagian dana yang dikumpulkan diduga akan digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).
Dana tersebut rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Jumlah yang diperkirakan dibutuhkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp515 juta.
7. Uang Disimpan dalam Tas Bingkisan
Saat operasi tangkap tangan dilakukan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Uang tersebut ditemukan telah dimasukkan ke dalam beberapa tas bingkisan sebelum akhirnya disita sebagai barang bukti oleh penyidik.
Jumlah pasti uang yang diamankan sempat dihitung oleh penyidik setelah OTT berlangsung.
8. Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sehari setelah OTT, KPK kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya adalah:
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
-
Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.
9. Harta Kekayaan Bupati Cilacap
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2026, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sekitar Rp12,03 miliar.
Rinciannya meliputi:
-
Tanah dan bangunan: Rp8,15 miliar
-
Kendaraan: Rp1,4 miliar
-
Harta bergerak lainnya: Rp360 juta
-
Kas dan setara kas: Rp1,29 miliar
-
Harta lainnya: Rp1,05 miliar
Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp215 juta.
Kasus Masih Terus Didalami
KPK hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah aktif serta dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.
Proses penyidikan pun masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap praktik yang terjadi di balik OTT KPK di Cilacap. (nsp)
Load more