Libur Lebaran 2026, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–25 Maret, Polisi Siagakan Ribuan Personel Amankan Mudik
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta resmi ditiadakan selama masa libur Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku mulai 18 hingga 25 Maret 2026 untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun aktivitas selama libur Idul Fitri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa penghentian sementara aturan ganjil genap dilakukan karena menyesuaikan dengan kalender hari libur nasional. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir terkena pembatasan kendaraan selama periode tersebut.
“Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap,” ujar Asep kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini berlaku selama periode libur Lebaran yang diperkirakan akan memicu mobilitas masyarakat cukup tinggi, baik untuk mudik maupun aktivitas lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Berlaku Mulai 18 hingga 25 Maret 2026
Kapolda Metro Jaya memastikan bahwa sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan selama delapan hari, yakni mulai 18 hingga 25 Maret 2026.
“Tanggal 18 sampai 25 (ditiadakan),” kata Asep.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak bepergian selama masa libur panjang Lebaran. Selain itu, banyak warga Jakarta yang diperkirakan meninggalkan ibu kota untuk pulang ke kampung halaman.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas bebas di ruas jalan yang biasanya terkena pembatasan tersebut.
Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan tetap mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Polisi Kerahkan Ribuan Personel Amankan Mudik
Selain kebijakan penghentian sementara ganjil genap, Polda Metro Jaya juga menyiapkan langkah pengamanan besar untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Sebanyak 6.802 personel dikerahkan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik. Ribuan petugas tersebut akan disebar di berbagai titik strategis yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penempatan personel dilakukan untuk memastikan keamanan sekaligus kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik.
Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh saat Lebaran.
Polda Metro Jaya Dirikan 68 Pos Pengamanan
Untuk mendukung pengamanan arus mudik, Polda Metro Jaya juga mendirikan puluhan pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di berbagai lokasi.
Total terdapat 68 posko yang disiapkan untuk membantu masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran.
Berikut jenis pos yang disediakan:
-
Pos Pengamanan
-
Pos Pelayanan
-
Pos Terpadu
Pos-pos tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengawasan lalu lintas, tetapi juga menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Keberadaan pos tersebut diharapkan mampu memberikan informasi penting bagi pemudik, termasuk kondisi lalu lintas, tingkat kepadatan kendaraan, hingga jalur alternatif yang bisa digunakan.
Posko Mudik Juga Sediakan Tempat Istirahat
Selain memberikan informasi lalu lintas, pos pengamanan juga disiapkan sebagai tempat istirahat bagi para pengemudi yang mengalami kelelahan selama perjalanan.
Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pengemudi mengantuk atau kelelahan saat berkendara jarak jauh.
Di pos tersebut, pemudik juga bisa mendapatkan bantuan jika mengalami berbagai kendala di perjalanan, seperti:
-
Ban kendaraan bocor
-
Masalah teknis kendaraan
-
Kebutuhan informasi jalur perjalanan
Dengan fasilitas tersebut, diharapkan perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.
Polisi Imbau Pemudik Tetap Waspada
Meski ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati di jalan.
Pengemudi diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan jauh. Selain itu, pemudik juga dianjurkan untuk beristirahat secara berkala agar tidak mengalami kelelahan di tengah perjalanan.
Langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polda Metro Jaya diharapkan mampu mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap dan disiagakannya ribuan personel pengamanan, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan aman selama masa libur Idul Fitri tahun ini. (nsp)
Load more