Indonesia Pilih Jaga Jarak, Tak Ikut Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam Iran
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia mengambil sikap berbeda dalam merespons meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengadopsi Resolusi Nomor 2817, Indonesia memutuskan tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dokumen tersebut karena dinilai belum mencerminkan prinsip keberimbangan.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Nabyl A. Mulachela.
“Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor,” jelas Nabyl, saat dihubungi, Senin (16/3/2026).
Resolusi 2817 sendiri diadopsi pada Rabu (11/3) oleh DK PBB sebagai respons atas meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Dalam dokumen tersebut, dewan mengecam tindakan Iran yang dinilai melancarkan serangan ke wilayah negara-negara tetangganya.
Resolusi itu menyebut aksi Iran sebagai tindakan “tercela” serta mengecam serangan yang disebut terjadi di sejumlah negara kawasan Teluk dan Timur Tengah, seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, hingga Yordania.
Selain itu, resolusi tersebut juga mengutuk serangan yang menargetkan kawasan permukiman serta objek-objek sipil dan mendesak Iran menghentikan ancaman yang dianggap mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.
Dalam proses pengesahannya, sebanyak 13 dari 15 anggota DK PBB menyetujui draf resolusi tersebut. Sementara dua anggota lainnya, yakni China dan Rusia, memilih abstain.
Resolusi itu juga mendapatkan dukungan luas dari hampir 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun demikian, Indonesia tidak tercantum sebagai salah satu negara pengusul bersama dalam dokumen tersebut.
Menurut Nabyl, Indonesia sebenarnya mengapresiasi upaya inklusivitas yang dilakukan dalam proses penyusunan resolusi. Namun pemerintah menilai bahwa prinsip keseimbangan tetap harus dijaga agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat konkret, tetapi juga adil bagi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik.
“Dalam hal ini, Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu tetap dilakukan secara damai dan melalui jalur diplomasi, tapi juga mengedepankan aspek keberimbangan dan inklusivitas,” tutup dia.
Dengan sikap tersebut, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara yang mendorong penyelesaian konflik internasional melalui jalur diplomasi dan dialog damai, di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dengan blok yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat. (agr)
Load more