KPK Sita Satu Mobil dan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
- dok. KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil dan uang senilai 78.000 dolar Singapura terkait kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78.000 atau ekuivalen sekitar Rp1 miliar lebih," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (16/3/2026).
Budi mengungkapkan, bahwa penyitaan yang dilakukan penyidik ini sebagai salah satu langkah progresif dalam upaya pemulihan aset nantinya.
Selain itu dalam perkara ini, penyidik masih akan terus mengembangkan dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Korupsi di sektor kepabeanan ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indoneisa," ujarnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini baik dari pihak DJBC maupun swasta.
Mereka di antaranya, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Lalu Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, John Field (JF), pemilik Blueray Cargo, Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo.
Terbaru KPK juga mengumukan satu tersangka lainnya yakni pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Penetapan tersangka terhadap Budiman berdasarkan hasil sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh KPK.
Selain itu, hal ini tak terlepas dari hasil pendalaman terkait penggeledahan safe house di wilayah Ciputat dengan mengamankan barang bukti koper yang berisi uang senilai Rp 5 miliar. (aha/iwh)
Load more