GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Polisi Polda NTT Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Rp375 Juta, Dirresnarkoba Nonaktif Diperiksa Propam

7 polisi Polda NTT termasuk Dirresnarkoba nonaktif diduga memeras Rp375 juta. Propam Polri kini lakukan pemeriksaan intensif.
Selasa, 17 Maret 2026 - 07:50 WIB
Ilustrasi Pemerasan
Sumber :
  • Antara

Nusa Tenggara Timur, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota kepolisian di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kini menjadi sorotan. Sebanyak tujuh personel, termasuk pejabat utama, diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan terhadap tersangka kasus narkoba.

Sosok utama dalam perkara ini adalah Kombes Pol ATB yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT. Ia kini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam) di Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga Peras Tersangka Hingga Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH. Nilai dugaan pemerasan tersebut tidak kecil, yakni mencapai Rp375 juta.

Kabid Humas Polda NTT, Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa Kombes ATB diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut melibatkan enam anggota penyidik pembantu dari Direktorat Reserse Narkoba.

“Diduga, oknum tersebut bersama enam personel penyidik pembantu melakukan pemerasan terhadap dua tersangka dengan nilai transaksi mencapai Rp375 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Enam Anggota Ikut Diperiksa Propam

Selain Kombes ATB, enam anggota lainnya kini juga tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda NTT. Mereka adalah:

  • AKP HSB

  • Ipda BB

  • Aipda OT

  • Brigpol AI

  • Briptu LBM

  • Bripda JG

Seluruh anggota tersebut telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing guna mempermudah proses pemeriksaan dan menjaga objektivitas penanganan kasus.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

Barang Bukti Aliran Dana Mulai Diamankan

Kabid Propam Polda NTT, Muhammad Andra Wardhana, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan awal telah dilakukan terhadap sejumlah personel yang terlibat.

Tidak hanya itu, tim Propam juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk yang berkaitan dengan aliran dana dugaan pemerasan.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyelidikan internal yang tengah berjalan.

Akan Digelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum

Setelah pemeriksaan awal rampung, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara khusus. Proses tersebut akan melibatkan Divpropam Polri dan Bidpropam Polda NTT.

Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan status hukum Kombes ATB dan enam anggota lainnya, apakah terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan maupun jadwal pasti pemeriksaan lanjutan terhadap Kombes ATB di Mabes Polri.

Terancam Sanksi Berat hingga Pemecatan

Jika terbukti melanggar aturan, para oknum polisi tersebut terancam sanksi tegas sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sanksi yang dapat dijatuhkan tidak main-main, mulai dari hukuman disiplin berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya internal Polri dalam menjaga integritas institusi serta menindak anggota yang terbukti mencoreng nama baik kepolisian.

Polda NTT Minta Dukungan Publik Awasi Proses

Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Dukungan publik dinilai penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi aparat penegak hukum itu sendiri.

Dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, publik kini menunggu hasil akhir dari gelar perkara yang akan menentukan nasib tujuh anggota kepolisian tersebut. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Raya Idul Fitri Jatuh di Hari Jumat, Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?

Hari Raya Idul Fitri Jatuh di Hari Jumat, Apakah Masih Wajib Shalat Jumat?

Hari Raya Idul Fitri jatuh di hari Jumat, apakah masih wajib mengerjakan shalat Jumat? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Kemenhub Bantah Penerbangan Internasional Dihentikan: Operasional Tetap Jalan Meski Timur Tengah Memanas

Kemenhub Bantah Penerbangan Internasional Dihentikan: Operasional Tetap Jalan Meski Timur Tengah Memanas

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan operasional penerbangan tetap berjalan, meski dengan sejumlah penyesuaian.
TNI Pastikan Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

TNI Pastikan Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Menurutnya, tim internal TNI kini tengah melakukan pendalaman dengan pendekatan dan teknik khusus yang menjadi standar di lingkungan militer.
Tukang Becak Tanpa Tanah Dapat Rp40 Juta, KDM: Besok Jangan Narik, Cari Tanah Dulu

Tukang Becak Tanpa Tanah Dapat Rp40 Juta, KDM: Besok Jangan Narik, Cari Tanah Dulu

Tukang becak tanpa tanah dapat bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebesar Rp40 juta, KDM: Besok jangan narik, cari tanah dulu.
Busana Model Cheongsam China Jadi Salah Satu Tren Baju Lebaran di Indonesia, Viral di Media Sosial

Busana Model Cheongsam China Jadi Salah Satu Tren Baju Lebaran di Indonesia, Viral di Media Sosial

Model hingga tren baju Lebaran selalu berubah setiap tahunnya. Tahun 2026 ini, busana model cheongsam China menjadi salah satu tren baju Lebaran di Indonesia.
Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026: PSG Hancurkan Chelsea, Real Madrid Singkirkan Manchester City

Rekap Hasil Liga Champions 2025-2026: PSG Hancurkan Chelsea, Real Madrid Singkirkan Manchester City

Empat tim memastikan tempat di babak perempat final Liga Champions UEFA musim 2025/26 setelah menuntaskan leg kedua babak 16 besar pada Rabu dini hari WIB.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

​​​​​​​Vina Cirebon mengaku kepada Dedi Mulyadi pernah dipukul suami saat di China. Pengakuan itu terungkap saat pertemuan dengan mantan mertuanya. (18/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT