Saat Nasib Pendidikan Dipertaruhkan, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Kirim Harapan untuk Gubernur Dedi Mulyadi
- Dokumentasi SMK IDN Bogor
Jakarta, tvOnenews.com - Para orang tua siswa SMK IDN Bogor memberikan harapan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Harapan itu muncul setelah Pemprov Jabar mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School Kabupaten Bogor melalui SK Gubernur diterbitkan Dedi Mulyadi dengan nomor 188/Kep.17-DPMPTSP/2026 pada 19 Januari 2026.
Komite Korkas kelas XII SMK IDN Boarding School Kabupaten Bogor, Sri Malahayati mewakili orang tua siswa memberikan pesan terbukanya. Ia sangat mengapresiasi upaya Dedi Mulyadi yang konsentrasi terhadap pendidikan anak sekolah di Jabar.
"Saya apresiasi banget Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi karena beliau sangat berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan permasalahan hukum," ungkap Sri Malahayati kepada tvOnenews.com, Selasa (17/3/2026).
Harap Dedi Mulyadi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa SMK IDN Bogor
- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia
Sri sangat memahami apa yang dilakukan KDM sebagai Gubernur Jabar. Namun ia berharap agar tujuan tersebut bisa dialami oleh lebih dari 500 siswa SMK IDN Bogor.
Keputusan pencabutan izin operasional sekolah tidak hanya berdampak pada administratif saja, tetapi juga mempengaruhi tekanan psikologis siswa memikirkan masa depannya.
Ia berharap polemik terkait permasalahan izin operasional segera tuntas. Langkah itu saat ini sebagai mewujudkan harapan dari para orang tua siswa.
"Semoga konsen beliau tentang pendidikan bisa diwujudkan, salah satunya dalam penyelesaian permasalahan yang saat ini kami rasakan sangat meresahkan dampak dari keluarnya SK Gubernur tentang pembatalan izin operasional ini," ucapnya.
Alasan Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Bersuara
Diketahui, sejumlah wali murid siswa SMK IDN Bogor sempat mendatangi Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).
Setelah itu para orang tua siswa SMK IDN menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (12/3/2026).
Kata Sri, kedatangan orang tua siswa untuk mencari keadilan di tengah keresahannya. Hak pendidikan siswa sedang dipertaruhkan akibat adanya pencabutan izin dari Pemprov Jabar.
"Sebagai orang tua, kami tidak membawa kuasa, tidak membawa jabatan. Yang kami bawa hanyalah kegelisahan yang lahir dari melihat anak-anak kami berdiri di tengah ketidakpastian yang tidak mereka ciptakan," lanjutnya.
Heran Polemik Siswa Bermasalah Jadi Malapetaka bagi Ratusan Murid
Ia menyoroti permasalahan siswa yang didepak pihak sekolah. Polemik tersebut menjadi boomerang bagi seluruh siswa.
Akar polemik pencabutan izin operasional sekolah berawal dari kasus disiplin siswa. Siswa tersebut diduga terjerat pelanggaran aturan sekolah akibat merokok sehingga dikeluarkan atau drop out (DO).
Orang tua siswa itu tentu tidak terima. Alhasil melayangkan gugatan terhadap pihak sekolah.
Proses hukum dari gugatan tersebut semakin berkembang sehingga membuka kotak pandora terkait legalitas dokumen perizinan sekolah yang dinilai cacat hukum.
Ia menegaskan, padahal langkah tersebut sangat penting membentuk karakter pendidikan generasi bangsa. Hal itu menjadi bagian yang tidak hanya berfokus di bidang Teknologi Informasi (TI).
"Namun juga dalam menguatkan keterampilan hidup dan kepemimpinan. Itulah yang menyebabkan sekolah cukup strict dalam memberikan koridor kepada pelanggaran siswa yang menonton p*rn*grafi, merokok dan pelanggaran lainnya," bebernya.
Harapan kepada Pemprov Jabar
Tidak hanya kepada KDM, Sri memberikan harapan kepada Pemprov Jabar. Ia menginginkan upaya dari pemerintah benar-benar terwujud melindungi pendidikan ratusan siwa SMK IDN Bogor.
"Harapan kedua kami, Dinas Pendidikan (Disdik) berkomitmen mewujudkan hak pendidikan kepada para siswa di SMK IDN ini, tapi juga menjalankan dengan integritas," harap dia.
"Semoga dari fasilitas digelar KPAI itu bisa benar-benar diselesaikan, benar-benar bisa didampingi dengan tepat sehingga apa yang kita harapkan hak perlindungan pendidikan anak-anak bisa tercapai," terangnya.
Sementara, Kepala Disdik Jabar Purwanto sebelumnya menanggapi polemik terkait pencabutan izin operasional SMK IDN Bogor.
Purwanto menjelaskan, alasan Pemprov Jabar melakukan langkah tersebut sebagai upaya perlindungan hak pendidikan seluruh siswa. Pemerintah tidak menginginkan status pendidikan siswa tak dibalut dengan legalitas hukum yang kuat.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya melindungi hak-hak pendidikan anak-anak di Provinsi Jawa Barat secara baik," ungkap Purwanto di kantor DPMPTSP Jabar, Bandung, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, keputusan pencabutan izin operasional tidak sembarangan. Pemerintah sudah berdiskusi dan berdialog dengan pihak Yayasan IDN terkait adanya kekurangan administratif dokumen syarat legalitas hukum pendirian sekolah.
Hasil diskusi tersebut terjadi pada 21 Januari 2026. Pihak Yayasan IDN diharapkan melakukan sejumlah tindakan demi menjamin hak perlindungan pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, Dedi Taufik menjelaskan penyebab SK Gubernur terkait pencabutan izin operasional terbit lantaran adanya cacat hukum dari persyaratan legalitas pendirian sekolah.
Dedi mengatakan, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari SMK IDN diduga palsu. Maka dari itu, Pemprov Jabar memberikan tindakan korektif dalam menyikapi polemik legalitas pendirian sekolah di Jonggol, Kabupaten Bogor tersebut.
"Pihak penyelenggara sekolah diminta untuk melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku. Mulai dari kesesuaian tata ruang, penerbitan PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," tegas Dedi.
(hap)
Load more