News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Teken Perpres Baru, Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta per Bulan

Presiden Prabowo Subianto resmi merombak skema kesejahteraan Hakim Ad Hoc melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026.
Selasa, 5 Mei 2026 - 09:30 WIB
Prabowo Terbitkan Perpres Anti-Ekstremisme, Negara Siapkan Strategi Nasional Hadapi Ancaman Terorisme
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com — Presiden Prabowo Subianto resmi merombak skema kesejahteraan Hakim Ad Hoc melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memperkuat kualitas peradilan lewat peningkatan signifikan hak keuangan dan fasilitas bagi hakim non-karier tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres yang diteken pada 4 Februari 2026 itu menggantikan regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan profesionalisme dan integritas lembaga peradilan.

Dalam pertimbangannya, pemerintah menegaskan pentingnya pengaturan hak keuangan yang lebih terintegrasi guna mendukung kinerja Hakim Ad Hoc sebagai bagian dari pelaksana kekuasaan kehakiman.

“Bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dengan didukung Hakim Ad Hoc yang berintegritas, profesional, dan mandiri dalam menjalankan tugas Peraturan presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc dan Keputusan presiden Nomor 64 Tahun 2002 tentang Uang Kehormatan Bagi Hakim Ad Hoc sebagaimana telah diubah dengan peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2010 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 2002 tentang Uang Kehormatan Bagi Hakim Ad Hoc perlu diganti,” bunyi Perpres dalam menimbang poin b, dikutip Selasa (5/5/2026).

Dalam beleid tersebut, Hakim Ad Hoc didefinisikan sebagai hakim bersifat sementara yang memiliki keahlian khusus untuk menangani perkara tertentu. Pemerintah memastikan, selain menjalankan fungsi yudisial, para hakim ini kini juga mendapatkan dukungan fasilitas yang lebih layak.

Pada Pasal 3 ditegaskan bahwa Hakim Ad Hoc berhak menerima tunjangan bulanan. Sementara Pasal 6 menyebutkan mereka juga berhak atas fasilitas rumah negara serta transportasi selama menjalankan tugas di wilayah penugasan.

Lonjakan paling mencolok terlihat pada besaran tunjangan yang kini mencapai ratusan juta rupiah, tergantung tingkat pengadilan dan jenis perkara yang ditangani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tunjangan Hakim Ad Hoc ditetapkan sebesar Rp49,3 juta di tingkat pertama, Rp64,5 juta di tingkat banding, dan melonjak hingga Rp105,27 juta di tingkat kasasi.

Nilai serupa juga berlaku pada sejumlah pengadilan lain seperti Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga, Rp49,3 juta di tingkat pertama, dan Rp105,27 juta di tingkat kasasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
Polda Metro Jaya Periksa Pihak Green SM Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sebelumnya Sempat Ditunda

Polda Metro Jaya Periksa Pihak Green SM Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sebelumnya Sempat Ditunda

Polisi masih terus mengusut kasus taksi tertemper KRL dan kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasar Turi dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kakak Pemain Timnas Indonesia Ramai Diburu Klub Top Eropa, Juventus hingga Real Madrid Tertarik kepada Tijjani Reijnders

Kakak Pemain Timnas Indonesia Ramai Diburu Klub Top Eropa, Juventus hingga Real Madrid Tertarik kepada Tijjani Reijnders

Kakak dari pemain Timnas Indonesia dikabarkan ramai diburu oleh klub-klub top Eropa. Real Madrid dan Juventus diwartakan tertarik meminang Tijjani Reijnders.
KDM: Pemprov Jabar Dukung Seluruh Kegiatan Produksi yang Bermanfaat Selama Tidak Merusak Lingkungan

KDM: Pemprov Jabar Dukung Seluruh Kegiatan Produksi yang Bermanfaat Selama Tidak Merusak Lingkungan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung seluruh kegiatan produksi yang bermanfaat selama kegiatan tersebut tidak merusak lingkungan. 
Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi Termasuk Masinis dan Sopir Taksi

Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 36 Saksi Termasuk Masinis dan Sopir Taksi

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden taksi tertemper KRL dan kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya Pasarturi dengan KRL, di Stasiun Bekasi Timur
Hujan Deras Kemarin Malam, 115 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran

Hujan Deras Kemarin Malam, 115 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran

Hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Senin (4/5/2026) malam menyebabkan kenaikan tinggi muka air di sejumlah pintu air dan pos pantau.

Trending

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Doddy Tan
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Terpopuler Trend: Respons Istri dr Richard Lee Soal Kabar Sertifikat Mualaf Dicabut, hingga Akun Ahmad Dhani Mendadak Hilang

Respons Istri dr Richard Lee soal kabar sertifikat Mualaf dicabut. Tanggapan Ahmad Dhani saat akun Instagramnya hilang buntut tudingan terhadap Maia Estianty
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Terpopuler News: Gubernur Dedi Mulyadi Dikalahkan Pramono Anung, hingga dr Myta Aprilia Alami Sesak Nafas Sebelum Meninggal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikalahkan Pramono Anung. dr Myta Aprilia Azmy, dokter yang meninggal saat internship alami sesak nafas sebelum meninggal.
Niat dr Richard Lee Mualaf Diragukan, Doktif Bongkar Kelakuan DRL dalam Tahanan Sejak Sebulan Lalu

Niat dr Richard Lee Mualaf Diragukan, Doktif Bongkar Kelakuan DRL dalam Tahanan Sejak Sebulan Lalu

Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif meragukan niat dr Richard Lee Mualaf, bahkan sebelum ramainya kabar dicabutnya sertifikat mualaf oleh Hanny Kristianto
Selengkapnya

Viral