News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jakarta Bebas Air Tanah 2029? PAM Jaya Targetkan Layanan Air Pipa 100 Persen

PAM Jaya tengah memacu langkah untuk merealisasikan cakupan layanan air bersih secara menyeluruh di DKI Jakarta. 
Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB
Direktur Strategis & Bisnis PAM JAYA, Anugrah Esa dalam sebuah diskusi tentang pelayanan air bersih di Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PAM Jaya tengah memacu langkah untuk merealisasikan cakupan layanan air bersih secara menyeluruh di DKI Jakarta. 

Perusahaan daerah tersebut mematok target ambisius, yakni memastikan seluruh sudut ibu kota sudah teraliri akses air perpipaan 100 persen pada tahun 2029 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Strategis & Bisnis PAM Jaya, Anugrah Esa, mengungkapkan bahwa akselerasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi ekologis Jakarta. 

“Percepatan layanan air perpipaan menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan lingkungan dan kebutuhan masyarakat Jakarta,” jelasnya di Jakarta, Rabu (18/3).

Ia menekankan bahwa target di tahun 2029 adalah mandat utama untuk memberikan akses air layak bagi seluruh warga. 

Selain sebagai bentuk pelayanan publik, langkah strategis ini juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dunia, khususnya dalam pemenuhan sanitasi dan air bersih.

Lebih dari itu, optimalisasi air perpipaan diharapkan bisa mengurangi ketergantungan warga terhadap penggunaan air tanah. Sebagaimana diketahui, eksploitasi air tanah yang berlebihan menjadi faktor dominan di balik turunnya permukaan tanah di wilayah Jakarta.

Untuk mewujudkan misi besar tersebut, PAM Jaya telah menyusun peta jalan strategis. Rencana ini mencakup perluasan jangkauan layanan ke seluruh wilayah Jakarta, penambahan sekitar dua juta sambungan pelanggan baru, hingga perbaikan jaringan pipa lama yang dilakukan secara bertahap.

Di sisi lain, PAM Jaya juga meluncurkan inovasi ramah lingkungan, salah satunya adalah pengenalan teknologi penyaring air atau water purifier. 

Anugrah menjelaskan bahwa air yang diolah di instalasi PAM Jaya sebenarnya telah sesuai dengan standar kelayakan minum dari Kementerian Kesehatan.

Namun, tantangan muncul akibat infrastruktur pipa yang sudah termakan usia, sehingga kualitas air berisiko menurun dalam perjalanan menuju hunian warga.

Teknologi penyaring ini hadir sebagai jawaban untuk menjaga kualitas air tepat di titik keran pelanggan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Water purifier ini menjadi solusi perantara dan dengan alat tersebut, air pipa bisa langsung diminum tanpa perlu membeli air kemasan sehingga lebih hemat dan ramah lingkungan,” ujar Anugrah.

Melalui kombinasi perluasan jaringan dan inovasi teknologi, PAM Jaya menyatakan optimisme bahwa pemenuhan layanan air bersih di Jakarta bisa terwujud lebih cepat dari jadwal semula. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral