News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol serta menyiagakan layanan lapangan selama 24 jam guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.
Kamis, 19 Maret 2026 - 11:59 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2026
Sumber :
  • Istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional dan jalan tol serta menyiagakan layanan lapangan selama 24 jam guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran dapat berlangsung lancar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian PU memastikan seluruh jalan nasional dalam kondisi mantap. Saat ini panjang jalan nasional mencapai 47.603 km dengan tingkat kemantapan sekitar 93 persen,” kata Wida dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis.

Selain itu, Kementerian PU juga menyiapkan sistem siaga penuh di lapangan melalui posko dan tim tanggap darurat yang beroperasi selama 24 jam, termasuk menyiagakan 1.461 unit Disaster Relief Unit (DRU) lengkap dengan peralatan dan personel untuk penanganan darurat infrastruktur.

“Kami juga menyediakan posko dan tim tanggap darurat yang siaga 24 jam. Tim ini bertugas mengidentifikasi lokasi rawan longsor, banjir, maupun titik kemacetan, sekaligus memastikan respons cepat jika terjadi gangguan di lapangan,” ujar Wida.

Untuk menjaga kualitas layanan jalan, Kementerian PU telah melakukan berbagai pekerjaan preservasi sejak awal tahun, termasuk overlay perkerasan, penambalan lubang, perbaikan jembatan, serta normalisasi drainase.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 102 ribu titik lubang pada jaringan jalan nasional telah ditangani, dan penanganan akan terus dilakukan secara cepat apabila muncul kerusakan baru selama periode mudik.

Dengan langkah tersebut, Kementerian PU memastikan setiap potensi gangguan di jalan dapat segera ditangani sehingga tidak mengganggu kelancaran perjalanan masyarakat selama puncak arus mudik.

Untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal, Kementerian PU memastikan bahwa pekerjaan konstruksi pada badan jalan dihentikan sementara sejak H-10 hingga H+10 Lebaran (11 Maret hingga 1 April 2026), kecuali untuk penanganan darurat seperti perbaikan kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh pekerjaan konstruksi pada badan jalan kami hentikan sementara agar tidak mengganggu kelancaran arus mudik,” kata Wida.

Sementara itu, pada jaringan jalan tol, saat ini terdapat 76 ruas tol operasional sepanjang 3.115 km yang dilengkapi 136 rest area dan 581 gerbang tol untuk melayani kebutuhan pemudik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral