GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dikabarkan 'Hilang' dari Rumah Tahanan, KPK Buru-buru Klarifikasi Status Terbaru Eks Menag Yaqut Cholil

Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak ada di rumah Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Raya Idulfitri 2026 atau Lebaran.
Minggu, 22 Maret 2026 - 05:13 WIB
Gus Yaqut dan Alex Lebaran di Rutan KPK
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak ada di rumah Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Raya Idulfitri 2026 atau Lebaran.

Hal itu disampaikan, Silvia Rinita Harefa selaku istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi dari sang suami, bahwa Yaqut sudah keluar sejak Kamis malam.

"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," katanya di Gedung KPK usai membesuk Noel, Sabtu (21/3/2026).

Silvia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengetahuannya, Yaqut keluar dengan alasan pemeriksaan.

Namun, para tahanan menilai bahwa alasan tersebut tidak masuk akal, sebab tidak akan mungkin dilakukan pemeriksaan apalagi pada saat Lebaran.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan," katanya.

Di sisi lain, KPK mendadak mengumumkan satatus tahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut usai keberadaannya dibongkar istri Noel.

KPK mengaku Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 untuk sementara waktu.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, yakni dari penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis (19/3) malam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa pihak keluarga Yaqut pada 17 Maret 2026 memohon kepada KPK agar tersangka kasus kuota haji tersebut dialihkan jenis penahanannya.

Setelah itu, dia mengatakan KPK menelaah permohonan tersebut, dan mengabulkannya dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 108 ayat (1) KUHAP hanya mengatur jenis penahanan terdiri atas penahanan rutan, rumah, dan kota. Sementara Pasal 108 ayat (11) mengatur pengalihan jenis penahanan dapat dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang tembusannya diberikan kepada tersangka, keluarga tersangka, dan instansi yang berkepentingan.

“Pelaksanaannya, yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya untuk sementara waktu,” katanya melanjutkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Hebat di Alas Sumbawa, Puluhan Rumah Ludes Satu Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas

Kebakaran Hebat di Alas Sumbawa, Puluhan Rumah Ludes Satu Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas

Sebuah kebakaran hebat melanda permukiman warga Kampung Sawo, Dusun Pok, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu dini hari (22/3/2026)
Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Nasib Tim yang Ditinggal Megawati Hangestri! Red Sparks jadi Juru Kunci Liga Voli Korea, Manisa BBSK jadi Pemuncak Kalsemen

Perjalanan dua tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks dan Manisa BBSK menghadirkan cerita kontras musim ini.
Setelah Lebaran sudah Bisa Puasa, Begini Niat Puasa Syawal Lengkap sama Terjemahannya

Setelah Lebaran sudah Bisa Puasa, Begini Niat Puasa Syawal Lengkap sama Terjemahannya

Berikut doa puasa syawal lengkap sama artinya. Jadi amalan sunnah yang meningkatkan pahala setelah ramadhan
Jangan Sampai Rugi! Ini Cara Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Rugi! Ini Cara Dapat Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026

Program ini mencakup berbagai ruas strategis, termasuk jaringan Tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatra, serta jalur penghubung Cipularang–Padaleunyi.
Pemerintah Andalkan Diskon Transportasi hingga Bansos untuk Jaga Daya Beli Saat Lebaran, Airlangga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Pemerintah Andalkan Diskon Transportasi hingga Bansos untuk Jaga Daya Beli Saat Lebaran, Airlangga: Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Pernyataan itu disampaikan Airlangga saat menggelar halal bihalal di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.

Trending

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Netizen Berbondong-bondong Komentari Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026

Keputusan John Herdman memilih skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menuai pro dan kontra. Netizen soroti soal Mauro Zijlstra hingga Ezra Walian.
Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Doa Ragnar Oratmangoen Menyambut Idul Fitri, Satu-satunya Pemain Mualaf di Timnas Indonesia

Ragnar oratmangoen merupakan pemain mualaf di timnas indonesia. Dia berdoa dalam menyambut Idul Fitri, berikut ucapannya
Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo, Bung Harpa Kaget Bukan Main, Terima Kasih Borussia Mönchengladbach

Tiga berita bola terpopuler: Jay Idzes terancam absen karena wabah, keputusan John Herdman bikin kaget, dan Kevin Diks resmi diizinkan bela Timnas Indonesia.
Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Hitung-hitungan Poin dan Ranking Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Malaysia Berpotensi Dikangkangi Jay Idzes Cs

Timnas Indonesia berpeluang melampaui Malaysia di ranking FIFA jika mampu meraih 2 kemenangan di FIFA Series 2026. Tambahan poin bisa dongkrak posisi Garuda.
Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Prediksi Ivan Kolev soal Debut John Herdman di Timnas Indonesia, FIFA Series 2026

Pelatih asal Bulgaria Ivan Kolev memprediksi bahwa pelatih Timnas Indonesia John Herdman akan lebih banyak mengandalkan pemain lokal pada ajang FIFA Series 2026
Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Media Italia Tak Habis Pikir, Meski Jay Idzes Bikin Penalti, Kapten Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian Tinggi

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi sorotan usai terlibat dalam momen kontroversial saat Sassuolo menahan imbang Juventus dalam lanjutan Serie A 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT