GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Napi Korupsi Syahrul Yasin Limpo Dapat Remisi Satu Bulan di Hari Lebaran

Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Senin, 23 Maret 2026 - 08:11 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Bandung, tvOnenews.com - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Salah satu penerima remisi adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan terpidana kasus pemerasan dan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan pengurangan masa hukuman kepada warga binaan beragama Islam di seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia.

Di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran Yasin Limpo Dapat Pengurangan Masa Tahana Satu Bulan
Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Lebaran Yasin Limpo Dapat Pengurangan Masa Tahana Satu Bulan
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Selain itu, layanan kunjungan keluarga juga dibuka dengan pengawasan ketat dari petugas.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Fajar Nurcahyo, menyampaikan bahwa dari total 407 warga binaan Muslim, sebanyak 307 orang menerima remisi. 

Sementara sekitar 100 narapidana lainnya belum memenuhi syarat, seperti masa pidana yang belum mencukupi atau masih dalam proses hukum.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu setengah bulan, tergantung masa pidana dan penilaian perilaku narapidana,” kata  Fajar, Minggu (22/3/2026).

Salah satu penerima remisi adalah Syahrul Yasin Limpo yang memperoleh pengurangan masa hukuman selama satu bulan. 

Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi berupa gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian dengan nilai lebih dari Rp44 miliar.

Selain itu, sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya juga mendapatkan remisi, di samping narapidana tindak pidana umum. 

Bahkan, satu orang narapidana dilaporkan langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa hukuman tersebut.

Namun, mantan Kakorlantas Polri, Djoko Susilo, tidak mendapatkan remisi. Hal ini dikarenakan masa pidana pokoknya telah selesai, namun saat ini masih menjalani masa pidana subsider.

Fajar menegaskan, remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program tersebut meliputi kegiatan keagamaan, pelatihan konveksi, pembuatan roti, hingga pelatihan pertanian dan pembuatan perahu.

"Suasana Idul Fitri juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara warga binaan dan keluarga melalui layanan kunjungan yang dibuka selama tiga hari," katanya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Cium Pipi dan Bibir Jadi Pemandangan Biasa yang Dilakukan Kiai Ashari kepada Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Menurut keterangan korban, aksi Kiai Ashari yang sering mencium pipi dan bibir santriwati menjadi fenomena yang biasa terjadi di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.
Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kirmanto ingat betul kegembiraan yang dirasakan saat diwisuda dengan IPK cumlaude 3,83 sebagai lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNU Yogyakarta.
MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tersangka Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati dihukum maksimal. 
Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Nama Kiai Ashari menjadi perhatian publik, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Sukumo.
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga emas Antam hari ini 11 Mei 2026 berada di angka Rp2.819.000 per gram.
Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

​​​​​​​Ramalan shio 12 Mei 2026: 4 shio diprediksi dibanjiri rezeki dan keberuntungan besar. Simak ramalan keuangan dan bisnis lengkapnya!

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral