News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Libur Lebaran, Pemprov Jakarta Terapkan WFA Bagi ASN Maksimal 50 Persen dalam Satu Unit Kerja

Maksimal hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dalam satu unit kerja yang diizinkan bekerja dari luar kantor.
Selasa, 24 Maret 2026 - 09:18 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan skema Work from Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026, namun dengan pengawasan ketat dan pembatasan signifikan.

Maksimal hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dalam satu unit kerja yang diizinkan bekerja dari luar kantor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurai mobilitas pascalibur panjang tanpa mengorbankan pelayanan publik. Fleksibilitas kerja diberikan, tetapi tetap dalam koridor disiplin dan target kinerja yang ketat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, pimpinan perangkat daerah diberi kewenangan penuh untuk mengatur komposisi kerja antara Work from Office (WFO) dan WFA, sesuai kebutuhan organisasi.

Penyesuaian sistem kerja berlaku pada dua hari menjelang Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah cuti bersama Lebaran pada 25–27 Maret 2026.

Namun, kebijakan ini jauh dari kesan “bebas bekerja dari mana saja”. Pemerintah menegaskan penerapan WFA dilakukan secara selektif, mempertimbangkan urgensi tugas dan kondisi pegawai.

Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, terutama yang tidak dapat didigitalisasi atau beroperasi 24 jam, dipastikan tidak masuk skema ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan menetapkan aturan disiplin yang ketat bagi ASN yang menjalankan WFA. Kehadiran tetap harus tercatat secara real time melalui sistem resmi pemerintah.

“ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB,” demikian dikutip dari edaran tersebut, Selasa (24/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya soal kehadiran, durasi kerja pun tetap diawasi. Untuk periode 16–17 Maret, ASN wajib memenuhi akumulasi 7,5 jam kerja per hari. Sementara pada 25–27 Maret, beban kerja meningkat menjadi 8,5 jam per hari.

Bagi ASN penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, pencapaian jam kerja menjadi faktor utama dalam penilaian kinerja. Atasan langsung juga diwajibkan melakukan verifikasi presensi sebagai bentuk pengawasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

Sebanyak 138 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi di DKI Jakarta dan Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilepas sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Sumatra Barat 2026 bertajuk 'Bangkik Basamo Mambangun Nagari' di Universitas Budi Luhur.
Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Hingga Senin (10/8) ini, Pemerintah Indonesia menyatakan belum menerima keluhan dari negara-negara tetangga terkait gangguan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Pendiri Amazon, Jeff Bezos, dikabarkan semakin dekat dengan kesepakatan untuk membeli sekitar sepertiga saham klub Liga Premier Inggris, Liverpool.
Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Selengkapnya

Viral