GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Libur Lebaran, Pemprov Jakarta Terapkan WFA Bagi ASN Maksimal 50 Persen dalam Satu Unit Kerja

Maksimal hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dalam satu unit kerja yang diizinkan bekerja dari luar kantor.
Selasa, 24 Maret 2026 - 09:18 WIB
Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan skema Work from Anywhere (WFA) pasca libur Lebaran 2026, namun dengan pengawasan ketat dan pembatasan signifikan.

Maksimal hanya 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dalam satu unit kerja yang diizinkan bekerja dari luar kantor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurai mobilitas pascalibur panjang tanpa mengorbankan pelayanan publik. Fleksibilitas kerja diberikan, tetapi tetap dalam koridor disiplin dan target kinerja yang ketat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian kerja ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, pimpinan perangkat daerah diberi kewenangan penuh untuk mengatur komposisi kerja antara Work from Office (WFO) dan WFA, sesuai kebutuhan organisasi.

Penyesuaian sistem kerja berlaku pada dua hari menjelang Nyepi, yakni 16–17 Maret 2026, serta tiga hari setelah cuti bersama Lebaran pada 25–27 Maret 2026.

Namun, kebijakan ini jauh dari kesan “bebas bekerja dari mana saja”. Pemerintah menegaskan penerapan WFA dilakukan secara selektif, mempertimbangkan urgensi tugas dan kondisi pegawai.

Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, terutama yang tidak dapat didigitalisasi atau beroperasi 24 jam, dipastikan tidak masuk skema ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahkan menetapkan aturan disiplin yang ketat bagi ASN yang menjalankan WFA. Kehadiran tetap harus tercatat secara real time melalui sistem resmi pemerintah.

“ASN yang menjalankan tugas dari luar kantor tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi resmi pemerintah sebanyak dua kali sehari, yakni pagi pukul 06.00-08.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00 WIB,” demikian dikutip dari edaran tersebut, Selasa (24/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya soal kehadiran, durasi kerja pun tetap diawasi. Untuk periode 16–17 Maret, ASN wajib memenuhi akumulasi 7,5 jam kerja per hari. Sementara pada 25–27 Maret, beban kerja meningkat menjadi 8,5 jam per hari.

Bagi ASN penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis beban kerja, pencapaian jam kerja menjadi faktor utama dalam penilaian kinerja. Atasan langsung juga diwajibkan melakukan verifikasi presensi sebagai bentuk pengawasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Harris Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko
Grace Natalie: Pernyataan Saya soal JK Normal-Normal Saja

Grace Natalie: Pernyataan Saya soal JK Normal-Normal Saja

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK.
Kebakaran Empat Gudang Paket di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan

Kebakaran Empat Gudang Paket di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Diterjunkan

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran beserta 100 personel Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat dikerahkan untuk menjinakkan api yang melahap Kompleks Pergudangan Miami, Tegal Alur, Kalideres, Senin (11/5) malam.
Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Followers Instagram Hillstate Tembus Lebih dari 100 Ribu Kurang dari 24 Jam Setelah Umumkan Kedatangan Megawati Hangestri

Kurang dari 24 jam setelah umumkan kedatangan Megawati Hangestri, jumlah followers Instagram Hyundai Hillstate meroket tajam hingga tembus 100 ribu pengikut.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral