Empat Hari Jadi Tahanan Rumah Lalu Kembali Jadi Tahanan KPK, Eks Menag Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu Saya
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) kembali menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026).
KPK kembali melakukan penahanan terhadap Yaqut di Rutan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Sebelumnya, dia sempat menjadi tahanan rumah selama empat hari, yakni sejak 19 Maret 2026.
Hal ini sempat menjadi sorotan publik. Namun, Yaqut menyebut pengalihan penahanannya itu atas permintaan keluarga.
Sebelum dikembalikan ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan.
Saat kembali ke KPK, dia tidak banyak berkomentar. Dia hanya bersyukur karena sempat sungkem ke ibunya.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," katanya, Selasa (24/3/2026).
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin (23/3/2026).
"KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Budi lewat keterangannya dikutip Selasa (24/3/2026).
Untuk diketahui, Yaqut ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) lalu. (nsi)
Load more