Fakta Terbaru, Polisi Duga Pembunuhan Cucu Mpok Nori Direncanakan
- Polda Metro Jaya
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta terbaru, Polda Metro Jaya menduga pembunuhan cucu Mpok Nori berinisial DA (36) telah direncanakan oleh pelaku, yakni RFTJ (49).
Diketahui pelaku merupakan mantan suami sirinya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.
Adapun pembunuhan ini terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (21/3/2026).
Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah mengatakan dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih terus didalami hingga saat ini.
“Saat ini penyidik tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini,” ujarnya, Senin (23/3/26).
Fechy menyebut dugaan pembunuhan berencana ini ditemukan setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV itu, gerak-gerik mencurigakan RFTJ sempat terekam beberapa kali bolak balik ke rumah kontrakan yang menjadi TKP.
“Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” katanya.
Kasus ini diketahui saat ibu korban berinisial B datang ke kontrakan. Dia melihat pintu kontrakan itu terkunci dari dalam rumah.
B dan saksi lainnya, yakni A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban.
Setelah berhasil masuk ke rumah, korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah mengering di lantai dan kasur. Usai olah TKP, ditemukan luka sayatan pada leher korban. (nsi)
Load more