BKN Bolehkan ASN WFA 2 Hari dalam Seminggu: Hemat BBM-Produktivitas Naik
- Pemprov DKI Jakarta
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan berlaku bagi ASN serta dianjurkan untuk sektor swasta, khususnya yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Ini akan diterapkan untuk ASN dan menjadi imbauan bagi swasta, terutama yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik,” kata Airlangga.
Rencana tersebut akan mulai diterapkan setelah libur Lebaran 2026. Saat ini, detail pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti akan dirinci lebih lanjut, tetapi pelaksanaannya direncanakan setelah Lebaran,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak semua sektor akan menerapkan kebijakan ini. Bidang yang membutuhkan kehadiran langsung seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk.
“Perlu dipahami bahwa sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak akan masuk dalam kebijakan ini,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu lalu.
Kebijakan WFH ini merupakan arahan Presiden yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna menjelang Lebaran 2026. Tujuannya adalah mendorong efisiensi kerja, termasuk menekan konsumsi BBM di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
“Presiden menyampaikan bahwa kita perlu mulai melakukan efisiensi dalam berbagai aspek kerja sebagai bagian dari kebijakan yang sedang dirumuskan,” kata Prasetyo.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan tersebut bukan disebabkan oleh gangguan pasokan energi di dalam negeri.
“Kami pastikan bahwa ketersediaan BBM aman dan tidak mengalami kendala,” pungkasnya. (nba)
Load more