KPK Sadari Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bakal Munculkan Reaksi Publik
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pengalihan penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran lalu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sorotan tajam.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pihaknya menyadari akan ada reaksi publik terhadap keputusan tersebut dan telah melakukan pembahasan sebelumnya.
"Tentu iya," kata Asep, Kamis (26/3/2026)
Sebelum memutuskan pengalihan penahanan, KPK melakukan rapat terlebih dulu. Asep pun menegaskan pada akhirnya Yaqut menjadi tahanan rumah adalah keputusan lembaga.
"Jadi, itu bukan keputusan pribadi. Itu adalah keputusan lembaga, dan tentunya mempertimbangkan, yang pertama adalah norma hukumnya ada atau tidak. Kemudian dipertimbangkan juga, tadi betul, dipertimbangkan terkait dengan masalah dampak dan lain-lainnya," ujar dia lagi.
Diberitakan sebelunya, Yaqut menarik perhatian setelah beredar kabar dirinya menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026). Informasi ini pertama kali muncul dari istri Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa.
Silvia mengatakan pada Sabtu (21/3/2026) para tahanan mengaku tak melihat Yaqut sejak beberapa hari terakhir. Pada pelaksanaan salat Id pun, eks Menag itu tidak terlihat.
Setelah dikonfirmasi kepada KPK, terungkap bahwa tersangka kasus korupsi kuota haji itu menjadi tahanan rumah atas permohonan pihak keluarga.
Yaqut kemudian dibawa kembali ke rutan pada Selasa (24/3/2026) dan menjalani beberapa pemeriksaan lanjutan. (ant/iwh)
Load more