Soal Liburkan Angkutan Umum, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bicara Jujur Belum Sempurna Urai Kemacetan saat Lebaran 2026
- Youtube Kang Dedi Mulyadi
Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi kembali membicarakan kebijakan meliburkan angkutan umum dan tradisional di Jabar selama periode libur Lebaran 2026.
Dedi Mulyadi kali ini menyampaikan hasil kebijakan tersebut. Pasalnya, keputusan meliburkan angkutan umum guna melancarkan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dedi Mulyadi harus mengakui kebijakan tersebut belum sepenuhnya sempurna. KDM sapaan akrabnya mengatakan, kemacetan lalu lintas masih terjadi di Jabar.
"Saya sampaikan juga bahwa kebijakan meliburkan angkot, ojek, andong, becak, memang belum bisa 100 persen membuat lalu lintas arus mudik dan arus balik lancar," ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Liburkan Angkutan Umum Belum Optimal
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Ia menjelaskan, Pemprov Jabar sudah meliburkan tiga ribu angkutan umum. Kebijakan itu menyasar pada sopir angkot, ojek, andong, becak, hingga transportasi umum lainnya.
Mereka yang libur beroperasi di arus lalu lintas terutama di jalur mudik dan tempat wisata tentu mendapat kompensasi uang. Tujuannya untuk tetap menjaga kebutuhan sehari-hari selama libur Lebaran.
Meski mereka libur, kata KDM, kepadatan kendaraan masih melampaui kapasitas jalan. Menurutnya, hal itu menjadi penyebab kemacetan belum terurai dengan maksimal selama arus mudik dan arus balik.
"Karena apa? Jumlah mobilnya memang melebihi kapasitas jalan. Tetapi, minimal kebijakan itu telah meringankan petugas di lapangan," terangnya.
Angka Kemacetan Kendaraan di Jabar Berkurang
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Ia berpendapat dari kebijakan itu setidaknya tidak menimbulkan kemacetan parah pada periode arus mudik dan balik libur Lebaran tahun ini.
Ia menambahkan, dengan kebijakan meliburkan angkutan umum membuat kendaraan pemudik masih bisa jalan. Menurutnya, mereka yang melintasi Jabar hanya merasakan kemacetan ringan.
"Sehingga dalam bahasa arus lalu lintas, bisa padat merayap," imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan, kebijakan yang dijalankan tahun ini bisa menjadi acuan Pemprov Jabar.
Pemerintah siap meningkatkan kebijakan tersebut sebagai layanan untuk masyarakat hingga pemudik yang melintasi wilayah Jabar pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2027.
"Semoga tahun depan kita dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang kita miliki hari ini," harap dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi para petugas yang bekerja. Bagi dia, kehadiran mereka sangat berarti guna mewujudkan kelancaran arus mudik dan balik pada Lebaran hari ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus membantu arus balik yang hari ini terus berlangsung, khususnya pada jajaran kepolisian yang berjibaku dari siang-malam bagaimana perjalanan arus mudik dan arus balik akan berjalan lancar," tukasnya.
Sebelumnya, KDM menjelaskan alasan kebijakan tersebut diberlakukan Pemprov Jabar. Sopir angkot hingga andong yang libur dapat mengurangi beban kinerja oleh pihak Kepolisian.
Ia selaku Gubernur Jabar tentu langsung berkoordinasi dengan Polda Jabar. Ia menginginkan sopir angkot, becak, andong, kusir delman, dan sebagainya yang beroperasi di jalur mudik dan wisata diliburkan dari sebelum hingga setelah Idul Fitri 2026.
Tujuan KDM sangat sederhana, yakni menghindari kemacetan. Maka dari itu, ia menyampaikan, Pemprov Jabar memberikan kompensasi lantaran peghentian operasi berdampak pada kebutuhan ekonomi masyarakat kecil.
Ia mengatakan, kompensasi yang diguyur oleh Pemprov Jabar sebesar Rp6,9 miliar untuk tiga ribu angkutan umum yang libur beroperasi. Pencairan kompensasi sudah berlangsung sejak Kamis, 12 Maret 2026.
KDM menargetkan ribuan angkutan umum yang libur beroperasi di Jabar, terdiri dari wilayah Cirebon, Bogor, Garut, Subang, Cianjur, Padalarang, Lembang hingga Kota Bandung.
Sementara angkutan umum yang libur beroperasi di jalur wisata, terdiri dari jalur Lembang, Bandung Barat, Puncak, hingga Padalarang.
(hap)
Load more