Catatan Kriminal Dadang Buaya Preman Garut: Serang Koramil-Polsek Sambil Bawa Golok hingga Egrek Lalu Bacok Dua Warga Tak Berdosa, Ini Kasus Terbarunya
- Tim tvOne/Taufik Hidayat
Pada 25 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, dia membacok dua orang warga tak berdosa hingga luka parah.
Kejadian ini bermula saat korban menegur sebuah mobil yang melaju ugal-ugalan. Namun, Dadang Buaya tak terima.
Mulanya salah satu anak buah Dadang Buaya yang berada di mobil itu menghantam kedua korban.
Tak berhenti sampai di situ, Dadang Buaya tiba-tiba mengeluarkan golok dan langsung membacok kedua korban tanpa basa-basi.
Korban yang mengalami luka di bagian kepala dan punggung langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, Dadang Buaya dan salah satu anak buahnya tak diketahui keberadaannya.
Akan tetapi, tak berselang lama, Dadang Buaya tiba-tiba datang dan menyerahkan diri. Atas kasus ini, dia kembali dipenjara selama tiga tahun.
2026: Dadang Buaya Diduga Aniaya Tiga Orang Sekaligus Termasuk Nenek-Nenek
Teranyar, Dadang Buaya diduga menganiaya tiga orang sekaligus, yakni AR, ZN dan O. AR merupakan wanita lanjut usia. Sementara itu, ZN merupakan anak AR dan O merupakan rekan ZN.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pelaku.
Setelah peristiwa itu terjadi, Dadang Buaya pun ditangkap.
"Tersangka kami amankan pada hari Kamis (26/3/2026) malam sekitar jam 22.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Garut Joko Prihatin, Sabtu (28/3/2026).
Hingga saat ini, kata Joko, pihaknya masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.
"Sedang kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkaranya," ucapnya.
Saat ini Dadang Buaya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. (nsi)
Load more