Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP
- Antara
Ia mencontohkan bagi pihak yang melihat atau menemukan rumah sudah tidak layak huni dimiliki warga miskin. Meski dari lapangan, mereka dapat mengunggah bukti melalui sistem aplikasi tersebut.
"Data akan diverifikasi," tegasnya.
Syarat Teknis Lapor Rumah Tidak Layak Huni
Lebih lanjut, KDM menambahkan, meski masyarakat memiliki kemudahan mengakses, namun Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar mempersiapkan persyaratan teknis dalam melaporkan kondisi rumah.
Ia menegaskan, minimal persyaratan yang harus dipenuhi, yakni berstatus masyarakat tidak mampu. Selain itu, wajib memiliki sertifikat kepemilikan tanah secara sah.
"Jadi intinya itu, satu, rumahnya ada dimiliki orang tidak punya. Kedua, tanahnya tidak bermasalah," jelasnya.
Gubernur Jabar itu menyampaikan harapannya terhadap inovasi tersebut. Ia tidak ingin mendengar masyarakat tidak mampu  menjerit dan mengeluh dalam melapor RTLH.
Tak hanya itu, aplikasi khusus ini hadir sebagai upaya Pemprov Jabar memperluas akses bantuan. Setidaknya pemerintah menangani rumah tidak layak huni di Jabar dengan cepat.
Sebab, beberapa program melalui Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemprov Jabar. Bagi KDM, tentu hal ini menjadi kesempatan emas agar pembangunan rumah merata di Jabar.
"Langkah ini sebagai awal sinergi antara pemerintah dan daerah dalam mempercepat penyediaan peruumahan layak, terjangkau, dan merata bagi masyarakat," ucapnya.
Inovasi dari KDM mendapat pujian langsung oleh Ara. Menurut Menteri PKP itu, gebrakan Gubernur Jabar memudahkan warga melaporkan rumah tidak layak huni.
"Itu terobosan yang luar biasa memberikan akses kepada rakyat seluas-luasnya selama itu mengikuti aturan," puji Ara.
Kemudian, Menteri Ara menjelaskan peluncuran program bedah rumah di Jabar. Pemerintah melalui Kementerian PKP akan resmi mewujudkan program ini di Kabupaten Bandung pada 13 April 2026.
Ara menambahkan, hadirnya program bedah rumah sebagai upaya dan arahan diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sang Presiden berharap adanya peningkatan kualitas secara signifikan dalam urusan hunian masyarakat.
(hap)
Load more