GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Hakim PN Medan Nyatakan Tak Terbukti Korupsi

Amsal Sitepu divonis bebas oleh PN Medan dalam kasus korupsi video profil desa Karo. Hakim nyatakan tak terbukti secara sah.
Rabu, 1 April 2026 - 12:54 WIB
Amsal Sitepu saat keluar dari Rutan didampingi Hinca Panjaitan, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, resmi divonis bebas oleh majelis hakim.

Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026), yang menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim: Tidak Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Ketua Majelis Hakim, M Yusafrihardi Girsang, menegaskan bahwa Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair maupun subsidair.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan,” ujar hakim dalam amar putusan.

Putusan ini sekaligus membatalkan seluruh tuntutan yang sebelumnya diajukan jaksa.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara.

Tak hanya itu, jaksa juga menuntut:

  • Denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan

  • Uang pengganti sebesar Rp202.161.980

  • Ancaman tambahan penjara 1 tahun jika uang pengganti tidak dibayar

Namun, seluruh tuntutan tersebut gugur setelah hakim memutus bebas terdakwa.

Kasus Berawal dari Proyek Video Profil Desa

Kasus ini bermula dari kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta video profil desa di Kabupaten Karo pada tahun anggaran 2020–2022.

Dalam perkara tersebut, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland diduga melakukan mark up proposal sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, ia juga disebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai RAB, dengan biaya produksi video profil desa sekitar Rp30 juta per desa.

Negara Disebut Rugi Rp202 Juta

Berdasarkan hasil audit, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp202.161.980.

Hal ini menjadi dasar jaksa dalam menyusun dakwaan dan tuntutan terhadap Amsal.

Namun, dalam putusannya, majelis hakim menilai unsur pidana dalam perkara tersebut tidak terbukti secara sah.

Sempat Ditangguhkan, Harap Vonis Bebas

Menariknya, sehari sebelum sidang vonis, penahanan Amsal sempat ditangguhkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangguhan tersebut dilakukan dengan jaminan dari Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Amsal juga sempat menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan bebas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai
Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah Berkomentar Menohok soal Lomba Cerdas Cermat MPR: SMAN 1 Sambas Terpojok

Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas, Syafaruddin lontarkan komentar menohok terkait Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Menangkal Ancaman Krisis Iklim yang Kian Nyata, Puluhan Anak Muda Antusias Tanam Mangrove di Pesisir Jakarta

Selain sebagai upaya menangkal krisis iklim, penanaman mangrove bertajuk Garden of Memory: From Moscow to Jakarta ini juga menjadi simbol diplomasi hijau antara Rusia dan Indonesia.
Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Paparkan Hasil Panen Raya Jagung Polri Kuartal I dan II

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil panen raya jagung Polri pada kuartal I dan II. Menurutnya, semua capaian adalah komitmen semangat untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. 
Detik-detik Mengerikan WNA India Diduga Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya

Detik-detik Mengerikan WNA India Diduga Bunuh Diri di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya

Mencuat kabar di media sosial, terkait detik-detik mengerikan seorang WNA asal India berinisial SN (48) diduga bunuh diri di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral